16 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

‘Janji’ di 2019 Membuat Media Center, Kini Baru Mau Direalisasikan Edi Purwanto

2 min read
Ketua DPRD Provinsi Jambi

Ketua DPRD PRovinsi Jambi Edi Purwanto/ Foto: Dok Jambidaily.com

JAMBIDAILY POLITIK – ‘Janji’ Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto yang diucapkan pada tahun 2019 lalu seusai dilantik, akan membuat media Center DPRD Provinsi Jambi akhirnya kini akan dipenuhi tahun 2022

Dilansir exposse.com (Sabtu, 19/03/2022) Awalnya, media center tersebut nantinya dapat digunakan untuk para jurnalis atau reporter di Provinsi Jambi, sebagai wadah dan tempat istirahat bersama yang akan difasilitasi oleh sekretariat DPRD.

Sebagaimana diketahui, usai pelantikan dirinya sebagai pimpinan DPRD Provinsi Jambi pada 2019 lalu, Edi berjanji akan membuat media center untuk media massa di Gedung legislatif tersebut.

Berjalan hampir kurang lebih tiga tahun, akhirnya media center di gedung DPRD tersebut baru dapat direalisasikan tahun ini.

“Alhamdulilah, sesuai janji saya media center di DPRD Provinsi Jambi akan segera dibuat. Nanti kawan-kawan jurnalis bisa kumpul disitu, entah mau sambil buat berita atau istirahat. Nanti kita fasilitasi, seperti kopi dan lainnya,” kata pria yang juga merupakan Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi itu.

Menurutnya, media center tersebut perlu dibuat sebagai wadah para awak media dalam menjalankan tugasnya sebagai pilar demokrasi ke empat di negeri ini.

“Jadi nanti kawan-kawan media ini bisa lebih nyaman dalam menjalankan fungsinya sebagai pilar demokrasi, pemberi informasi kepada masyarakat. Termasuk kegiatan yang ada di DPRD ini,” ujarnya seraya melanjutkan obrolan santai bersama awak media.

Edi menyebut media center itu akan dibuat di ruang Banggar DPRD yang lama, sebagai wadah perkumpulan dan bincang hangat para awak media di Jambi. (*/)

 

…..

Telah Terbit di https://exposse.com/ berjudul ‘Edi Purwanto: Media Center Akan Segera Dibangun’ https://exposse.com/edi-purwanto-media-center-akan-segera-dibangun/

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 8 = 15