21 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Anggota DPRD Muarojambi Aidi Hatta Sikapi Keluhan Masyarakat Kasang Pudak atas Angkutan Melebihi Tonase

3 min read

JAMBIDAILY MUAROJAMBI – Anggota DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta turun bersama Satlantas Polres Muarojambi, Dinas Perhubungan dan Satpol PP memberikan himbauan dan memberhentikan Truck angkutan barang dengan muatan yang melebihi tonase.

Hal itu dilakukan menanggapi laporan masyarakat yang telah resah akibat mobil angkutan barang yang bermuatan lebih dari tonase melintas setiap hari di jalan kawasan raya Kasang Pudak.

Saat dikonfirmasi, Aidi Hatta menyampaikan bahwa kegiatan Razia Uji petik tim gabungan pagi ini berdasarkan laporan masyarakat yang telah resah, dengan mobilitas angkutan barang yang bermuatan lebih dan Kendaraan besar yang melewati sepanjang jalan raya Kasang Pudak, Rabu (23/03/2022).

“Jadi ya jalan rigit beton ini bukan kapasitas nya mobil angkutan barang dengan tonase yang lebih,dan itu ada di Peda Kabupaten Muarojambi No 03 tahun 2017 tentang Tonase Pengguna Jalan  Kabupaten Muarojambi, dan ini bukan jalan dengan kriteria mereka untuk melintas disini,” tegas Anggota DPRD Muarojambi dari Fraksi Partai PAN ini.

Aidi Hatta menghimbau para pengguna jalan raya disini maupun gudang yang berada disini untuk tidak membawa mobil angkutan barang yang melebihi Tonase, Struktur jalan bukan kapasitas nya, dan jalan juga ramai penduduk.

“Kasihan masyarakat yang telah lama menunggu jalan ini bagus, setelah jalan bagus mau di rusak dengan mobil angkutan yang berat kalau sudah rusak siapa yang mau tanggung jawab,silahkan untuk para pemilik usaha merubah mobil  angkutan nya,jangan pakai mobil yang besar lagi,” tegas Aidi Hatta

“Dan saya sebagai Anggota DPRD Muarojambi Di Komisi 1 mengharapkan Masyarakat supaya Bisa membantu mengawasi jalan supaya tidak  di lewati mobil yang bertonase lebih dari 8 ton,dan harus bisa pro aktif,” imbuhnya.

Dan juga bagi Pengusaha Pengguna jalan diharapkan dapat mengikuti aturan yang ada dalam membawa barang dan lainnya, Supaya tidak melebihi muatan yang telah di atur yaitu 8 ton.

Aidi Hatta juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polres Muarojambi melalui Satlantas, Dishub dan Satpol PP Muarojambi yang telah merespon langsung keluhan masyarakat, diharapkan kedepannya tidak ada lagi mobil dengan muatan melebihi tonase melintas di jalan raya kasang Pudak tersebut.
Rahmat Wijaya sebagai perwakilan dari masyarakat jalan raya kasang pudak mengucapkan terimakasih kepada pihak pemerintah dan pihak polres Muarojambi yang telah membantu kami dalam mengatasi masalah angkutan yang melebihi muatan.
“Saya Atas nama masyarakat jalan kasang pudak mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada bapak Aidi Hatta  dan Bpk Junaidi SE selaku anggota dewan DPRD kabupaten Muarojambi yang telah turun langsung ke lapangan untuk menindaklanjuti masalah perda yang di laporkan oleh masyarakat jalan raya desa kasang pudak masalah angkutan melebihi tonase kapasitas, demikian juag kepada Kapolres Muarojambi, Dishub dan Pol PP,” ucap Rahmat.(Hmi)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 9 = 19