Pekan Panutan Pajak, Sekda Tanjabtim Serahkan Penghargaan Kepada OPD, Camat dan Desa
2 min readJAMBIDAILY MUARASABAK – Pemerintah Kabupaten Tanjabtim melalui Badan Keuangan Daerah menggelar pekan panutan pajak dalam rangka penyampaian SPT tahunan dan memberikan penghargaan kepada OPD, Camat dan desa terbaik realisasi pembayaran pajak tertinggi, Kamis (31/3) siang.
Sekda Tanjabtim, Sapril dalam sambutannya mengatakan, pajak setoran tertinggi untuk kategori APBD 2021 diraih oleh Sekretariat DPRD. Sedangkan untuk kategori APBDes diraih oleh Desa Pematang Mayan Kecamatan Rantau Rasau. Sementara untuk kategori PBB dengan realisasi tertinggi dan tercepat, diraih oleh Kecamatan Berbak.
“Selamat bagi OPD, Camat, Desa maupun Kelurahan yang telah merealisasikan pajak tertinggi, sementata bagi yang belum semoga ini dapat menjadi cambuk kedepannya untuk lebih baik lagi dalam merealisasikan penerimaan pajak,” ucapnya.
Sapril berharap realisasi penerimaan pajak pada tahun ini dapat lebih ditingkatkan lagi, mengingat pada 2021 realisasi pajak khususnya PBB pedesaan dan perkotaan belum mencapai target.
“Kita akan lebih itensif lagi dalam mengejar target pajak, mudah-mudahan tahun ini kita bisa mencapai target,” harapnya.
Guna mewujudkan pencapaian target PBB, Pemkab Tanjabtim tidak akan segan-segan memberikan sanksi kepada desa ataupun kelurahan yang tidak dapat melunasi PBB tepat waktu.
“Kita akan berikan sanksi berupa penundaan hingga pemotongan, sehingga hal ini memberikan efek jera dan kedepan target PBB dapat 100 persen,” jelasnya.
Hal senada juga dikatakan Kepala Pajak Pratama Kuala Tungkal Stefanus Hajar Banu Sujita, yang memberikan apresiasi terhadap perangkat kerja pemerintah yang telah merealisasikan target pajak.
“Karena pajak sendiri merupakan salah satu penyumbang kas negara untuk mewujudkan pembangunan di daerah itu sendiri,” sebutnya.