Pansus IV LKPJ DPRD Kota Jambi Adakan RDP Dengan Diknas dan Dinsos
1 min readJAMBIDAILY ADV – Pansus IV LKPJ DPRD Kota Jambi yang dalam Bidang Kesejahteraan Rakyat mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Kota Jambi (Senin, 04/04/2022).
Rapat pansus ini bertujuan untuk membahas laporan pertanggungjawaban keuangan tahun 2021 oleh karena itu dalam RDP tersebut dibahas mengenai pencapain target serta kendala yang dialami.
Ada beberapa program yg belum bisa terealisasi penuh hal ini diakibatkan covid 19 adapun sisa anggaran akan dimasukkan dalam program kegiatan pada saat APBD perubahan.
Dengan demikian seluruh anggaran yang ada dapat terserap untuk pelayanan pendidikan di Kota Jambi.
Sementara itu RDP dengan Dinas Sosial Kota Jambi dalam rangka membahas LKPJ tahun anggaran 2021. Dalam pembahasan tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus IV LKPJ Jasrul,S.Ag beserta anggota Pansus IV LKPJ dan dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial serta jajarannya.
Pokok permasalahan dalam bantuan sosial diketahui bahwa antara data daerah dengan data pusat tidak sesuai. Dengan demikian sering terjadi permasalahan warga yang tidak mampu justru tidak mendapat bantuan sosial.
Pansus berharap Dinas Sosial memperbaharui data sesuai dengan kondisi dilapangan sebenarnya.