17 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Fasha Apresiasi Camat dan Lurah di Kota Jambi yang Realisasikan PPB 100 Persen

2 min read

JAMBIDAILY KOTA JAMBI – Wali kota Jambi Syarif Fasha didampingi Kaban BPPRD Kota Jambi Nella Ervina melakukan Penyerahan hadiah atas pencapaian realisasi PBB tahun 2021, di ruang Bappeda Kota Jambi, Rabu (13/4).

Wali kota Jambi Syarif Fasha sebagaimana dilansir mediajambi.com, menyampaikan bahwa sangat mengapresiasi sebesar-besarnya Kepada Camat dan para Lurah yang telah melaksanakan salah satu tupoksi tugas dari Kepala Kecamatan maupun kepala Kelurahan, ini merupakan tugas-tugas tambahan.

“Menyerahkan penghargaan kepada para Lurah dan Camat yang telah merealisasikan PBB di Kota Jambi, ada 11 Kelurahan yang merealisasikan lebih dari 100 persen dan juga kecamatan, untuk itu kami berikan apresiasi berbentuk uang kepada masing-masing, Camat ada 5 Kecamatan dan 11 Kelurahan. Ada berbagai kategori yang kami buat,”terangnya.

Fasha juga menyampaikan pesan kepada para camat dan Lurah agar terus berinovasi dan Teruslah bekerja mendata ulang kembali terhadap wajib pajak maupun Objek pajak yang belum terdata sama sekali di Kota Jambi ini.

“Karena dengan PAD meningkat, dengan kesadaran masyarakat membayar pajak, dana-dana ini akan kami kembalikan ke masyarakat untuk pembangunan, kemudian kewajiban-kewajiban pendidikan yang murah, kesehatan dan lainnya,”ujarnya.

Adapun kriteria penerima penghargaan dan hadiah uang tunai realisasi penerimaan pajak bumi dan bangunan perkotaan tahun 2021 untuk kelurahan Kota Jambi berdasarkan kategori target SPPT PBB di atas 3000 lembar, 1.252 sampai dengan 2.999 lembar dan di bawah 1.250 lembar.

Sementara untuk Kecamatan yang mencapai target realisasi PAD 100 persen yaitu Kecamatan Pelayangan juara khusus dengan pencapian target PAD 497 % , Kecamatan Jambi Timur juara 1, Jelutung juara II, Jambi Selatan juara lll dan Danau Teluk juara lV. (*/)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

68 − 66 =