16 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Pemkab Merangin Gelar Apel Siaga Sat-Linmas

2 min read

JAMBIDAILY MERANGIN – Pemkab Merangin menggelar apel siaga Sat-Linmas dalam rangka pengamanan pemilihan kepala desa (Pilkades) Serentak 2022, di halaman depan Kantor Bupati Merangin, Rabu (11/5).

Tampil sebagai pemina apel Bupati Merangin H Mashuri. Dikatakan bupati pada pengarahannya, apel tersebut sengaja dilaksanakan untuk memastikan kesiapan anggota Sat-Linmas dalam pengamanan Pilkades Serentak 2022.

”Satlimnas merupakan garda terdepan dalam rangka untuk menyukseskan Pilkades Serentak 2022. Dalam pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Sat-Linmas akan bersinergi dengan TNI dan Kepolisian,”ujar Bupati.

Hal ini lanjut bupati, telah diamanatkan dalam peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 10 tahun 2009, tentang penugasan Sat-Linmas dalam penanganan ketentraman, ketertiban dan keamanan penyelenggaraan pemilihan umum.

Penugasan ini dijelaskan pada pasal 2 Permendagri nomor 10 tahun 2009 yang berbunyi, Sat-Linmas melaksanakan penanganan, ketentraman, ketertiban dan keamanan penyelenggaraan Pemilu.

”Pengamanan penyelenggaraan Pemilu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ini dilakukan dengan menjaga dan memelihara ketentraman, ketertiban dan keamanan TPS,”terang Bupati.

Nanti terang bupati, di setiap TPS akan ditempatkan dua orang anggota Sat-Linmas, yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi serta kebutuhan di lapanganan.

Selain itu pada apel itu bupati berpesan, sebagai pelayan masyarakat Sat-Linmas harus menjaga netralitas dalam bertugas.

Untuk menghindari konflik kepentingan anggota Sat-Linmas harus netral dalam Pilkades Serentak.

”Anggota Sat-Linmas tidak boleh menguntungkan atau merugikan salah satu calon Kades. Berugaslah dengan penuh rasa tanggungjawab dan tetap pengedepankan profesionalitas,”tegas Bupati.

Dipengujung apel, bupati memeriksa barisan kesiapan Sat-Linmas dalam pengamanan Pilkades Serentak di yang akan berlangsung di sebanyak 176 desa di Kabupaten Merangin. (teguh/kominfo)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

25 − 15 =