23 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Al Haris Temui Ananda Korban KDRT di Tebo

2 min read

JAMBIDAILY TEBO – Gubernur Jambi Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Tebo menyempatkan diri secara langsung untuk mengunjungi ananda yang menjadi korban kekerasan ibu kandungnya sendiri di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Thaha Syaifuddin Tebo, Kamis (19/05/2022). Korban kekerasan yang masih berusia 13 bulan tersebut mengalami luka di daerah pinggang dan saat ini mendapat perawatan intensif di RSUD Sultan Thaha Syaifudin.

Al Haris bersama  Wakapolda Jambi, Bupati Tebo dan rombongan menuju ruangan Intensive Care Unit (ICU) untuk melihat langsung kondisi Ananda yang masih terbaring lemah. Nenek korban, Eka (40) tampak menemani Ananda yang mendapatkan perawatan dari pihak rumah sakit, sedangkan Al Haris menemui dokter yang menangani ananda tersebut untuk mengetahui kondisi saat ini. Pada kesempatan tersebut, Al Haris juga memberikan santunan kepada Ayah korban.

Sebelumnya, ramai berita di media bahwa pelaku pembacokan anak yaitu, Resti Widia Rahayu (20), warga Muara Tabir yang tidak lain adalah ibu kandung korban. Nenek korban, Eka (40) pertama kali yang mengetahui kejadian tersebut, saat itu Eka mendengar cucunya menangis dan pelaku menggendong cucunya.

Melihat hal itu, Eka mendekati pelaku dan meminta korban yang sedang digendongnya untuk diberikan makan. Namun, pelaku tidak ingin memberikannya dan langsung membawa korban ke dalam areal kebun sawit sambil membawa kapak. Melihat pelaku membawa kapak, nenek korban berusaha meminta kapak tersebut tetapi pelaku tidak mau mendengarkannya.

Setelah sampai di areal kebun sawit, pelaku langsung meletakkan korban ke tanah dan pelaku membacok dengan kapak sebanyak dua kali. Eka yang melihat kejadian tersebut langsung mengejar dan berusaha merebut kapak dari tangan pelaku dan menyelamatkan korban untuk segera membawanya ke rumah sakit. (Maria, foto: Harun, video: Patra dan Erit)

 

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

− 5 = 2