23 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Anwar Sadat Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD

3 min read

JAMBIDAILY TANJAB BARAT – Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat Drs.H. Anwar Sadat,M.Ag hadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD, Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Sambutan Bupati Atas Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023 , Selasa (2/08).

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Ahmad Jahfar,S.H serta dihadiri oleh Ketua DPRD dan Anggota DPRD , Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.

Usai membuka rapat paripurna, Wakil Ketua I DPRD Tanjung Jabung Barat Ahmad Jahfar,S.H sampikan bahwa penyampaian laporan badan anggaran akan di bacakan langsung oleh sekretaris dewan Henrizal, S. Pt, MM.

Dalam penyampaianya, Plt Sekretaris Dewan Zulhendra, S. STP mengatakan bahwa berdasarkan rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2023, Badan Anggaran DPRD bersama TPAD telah melaksanakan beberapa hal yaitu, Meneliti, mengkaji dan membahas formulasi asumsi KUA seperti proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah atau sumber dan penggunaan pembiayaan daerah. Sehingga diharapkan diperoleh proyeksi pendapatan daerah , alokasi belanja daerah dan pembiayaan daerah yang lebih realistis.

Lebih lanjut, meneliti, mengkaji dan membahas penjelasan dalam rancangan PPAS diantaranya yaitu, program dan kegiatan serta sub kegiatan yang akan disusun untuk ditampung dalam APBD, capaian sasaran kinerja program dan kegiatan serta sub kegiatan dalam APBD sesuai asumsi KUA.

“Maka diharapkan program dan kegiatan serta sub kegiatan yang akan disusun mengutamakan skala kebutuhan masyarakat yang dianggap paling penting dan paling luas jangkauannya serta agar alokasi sumber daya dapat digunakan atau dimanfaatkan secara ekonomis, efektif dan efisien serta mengurangi tingkat resiko dan ketidakpastian sehingga tersusun program dan kegiatan serta sub kegiatan berikut pendanaannya yang lebih realistis.

Sementara itu, dalam sambutanya Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat Drs.H.Anwar Sadat,M.Ag mengatakan bahwa dengan ditanda tanganinya nota kesepakatan KUA-PPAS APBD tahung anggaran 2023 ini, maka pemerintah daerah dan DPRD pada hakikatnya mempunyai tanggung jawab yang sama , dan bersama-sama pula kita saling memberikan dukungan dan kontribusi dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, sesuai dengan kewenangannya.

Ditambahkannya, didalam peraturan dan ketentuan tentang pengelolaan keuangan daerah, kesepakatan ini pada dasarnya selain merupakan tugas dan kewajiban secara konstitusional juga merupakan aktualisasi prinsip kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai sesama unsur penyelenggara pemerintahan daerah dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah. Oleh karenanya, kemitraan yang sejajar antara pemerintah daerah dan DPRD tersebut perlu dibina dan ditingkatkan secara optimal.

“Dalam koordinor saling asah dan saling isi, dengan menjunjung nilai-nilai kebersamaan sesuai dengan fungsi, tugas dan peran masing-masing, sehingga akan serasi dan sejalan dalam membangun Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang kita cintai ini.” ucapnnya

“Setelah ditandatanganinya nota kesepakatan ini, saya berharap agar pembahasan rencana APBD tahung anggaran 2023 nantinya dapat berjalan optimal sehingga kebutuhan dan kepentingan umum dapat dilayani secara maksimal dan akan membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi rakyat Kabupaten Tanjung Jabung Barat.” tutupnya

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

− 1 = 6