22 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Penyerahan SK Remisi Umum bagi Narapidana/Anak Lapuanja Dalam Rangka Hari Kemerdekaan RI Tahun 2022

2 min read

JAMBIDAILY MUAROJAMBI – Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Jambi (Lapuanja) yang merupakan unit pelaksana teknis di lingkungan kantor wilayah kementerian hukum dan HAM Jambi Melaksanakan acara penyerahan remisi umum bagi narapidana dan anak dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Rabu 17 Agustus 2022

Kegiatan dilaksanakan di Ruang Serbaguna Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi. Turut hadir dalam kegiatan tersebut PJ. Bupati Ma. Jambi, Ketua DPRD Muaro Jambi, Kapolres Ma. Jambi, Kajari Ma. Jambi, Pabung Komandan distrik militer 0415 / Jambi.

Ketua PN Sengeti, Ketua PA Sengeti, Sekda Muaro Jambi, Kadis Kesehatan Muaro Jambi, Kakanwil Kemenag Muaro Jambi, Kadis PUPR Muaro Jambi, Kasat Pol. PP dan Pemadam Kebakaran, Ka. Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi dan Pejabat Struktural serta Staff Administrasi.

Acara diawali dengan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Pembacaan Doa. Dilanjutkan dengan Sambutan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Jambi. Kalapas menyampaikan bahwa dari 198 orang WBP, 168 orang WBP memenuhi syarat untuk diusulkan mendapatkan remisi umum.

Selanjutnya adalah Pembacaan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Tentang Pemberian Remisi Umum Bagi Narapidana/Anak Tahun 2022 yang dilanjutkan dengan Penyerahan SK Remisi Umum kepada 3 Orang Perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan oleh PJ. Bupati Muaro Jambi didampingi Kalapas dan Unsur Forkopimda yang hadir.

Acara dilanjutkan dengan Sambutan Menteri Hukum Dan HAM RI yang dalam hal ini dibacakan oleh PJ. Bupati Muaro Jambi. Acara ditutup dengan foto bersama dan ramah Tamah.

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

91 − 83 =