23 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Al Haris Tegaskan Komitmen Pemprov Atasi Permasalahan Angkutan Batubara

3 min read

JAMBIDAILY SAKEAN – Gubernur Jambi Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., menegaskan, Pemerintah Provinsi Jambi sangat berkomitmen dalam mengatasi permasalahan angkutan batubara di Provinsi Jambi, salah satunya adalah membangun jalan khusus angkutan batubara. Hal tersebut ditegaskan Al Haris pada Ground Breaking Jalan Khusus Angkutan Batubara, yang berlangsung di Desa Sakean Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (01/09/2022). Al Haris secara langsung membunyikan sirine untuk menandai awal pembangunan jalan khusus angkutan batubara ini.

Putra Bulian Propertindo yang melaksanakan pembangunan konstruksi jalan khusus angkutan batubara sepanjang lebih kurang 143 kilometer dari kabupaten Sarolangun menuju Kabupaten Batanghari dan berakhir di Kabupaten Muaro Jambi. Pelaksanaan pembangunan konstruksi jalan khusus angkutan batubara ini secara bertahap, untuk saat ini PT. Putra Bulian Propertindo melaksanakan pembangunan  dengan rute Taman Rajo – Kumpeh Ulu – Sungai Gelam – Mestong – Kecamatan Bajubang – Kilangan sepanjang lebih kurang 83 kilometer.

“Ground Breaking jalan khusus angkutan batubara ini merupakan salah satu komitmen nyata dari Pemerintah Provinsi Jambi dalam mengatasi permasalahan angkutan batubara yang ada di Provinsi Jambi. Pembangunan jalan khusus angkutan batubara ini adalah momen yang telah kita nantikan bersama,” ujar Al Haris.

Rencana spesifikasi jalan khusus angkutan batubara ini nantinya memiliki kekuatan jalan yang dapat menahan beban lebih kurang 120 ton dan dapat digunakan disegala cuaca dengan kecepatan minimum 50 km/jam serta tingkat debu yang relatif rendah sehingga rendah polusi.

“Hauling road batubara ini sudah lama kita tunggu tunggu, semua upaya dan ikhtiar untuk membangun jalan khusus angkutan batubara ini sudah kita lakukan. Berbagai tekanan, baik dari masyarakat, mahasiswa maupun para supir truk batubara terkait jalan khusus angkutan batubara ini, karena kita memiliki stok batubara dan harganya stabil sehingga batubara ini sangat menjanjikan bagi kehidupan masyarakat,” kata Al Haris.

Al Haris menerangkan, untuk pembangunan tahap awal ini, PT. Putra Bulian Propertindo akan membangun jalan khusus angkutan batubara sepanjang lebih kurang 83 kilometer dari Dusun Mudo sampai ke Kilangan. Jika pembangunan jalan ini selesai, Pemerintah Kabupaten Batanghari akan membangun jalan alternatif angkutan batubara yang menyambung dari Kilangan – Tempino – Kotoboyo sehingga jalan khusus angkutan batubara ini semuanya tersambung.

“Saya mengharapkan dukungan dari semua pihak agar pembangunan jalan khusus angkutan batubara ini berjalan dengan baik, lancar dan aman, khususnya dukungan dari masyarakat yang wilayahnya dilalui jalur tersebut. Pembangunan jalan khusus angkutan batubara ini menjadi salah satu solusi kedepannya dalam mengurai kemacetan lalu lintas dari tembesi menuju Jambi,” terang Al Haris.

Al Haris mengungkapkan, pembangunan jalan khusus angkutan batubara ini akan memberikan dampak yang positif terhadap perekonomian Provinsi Jambi, karena distribusi batubara menuju pelabuhan menjadi lebih lancar. Dampak positif lainnya adalah mengurangi angka kecelakaan dan kemacetan lalu lintas yang selama ini terjadi akibat truk angkutan batubara yang melintasi jalan umum.

“Saya mengharapkan keseriusan perusahaan untuk segera mewujudkan pembangunan jalan khusus angkutan batubara di Provinsi Jambi, karena jika jalan khusus angkutan batubara ini selesai dibangun, maka kerusakan jalan umum akan berkurang secara signifikan, yang selama ini truk angkutan batubara melewati jalan umum,” ungkap Al Haris.

“Kedepannya, truk angkutan batubara tidak boleh lagi melintasi jalan umum tapi akan diarahkan melalui jalan khusus angkutan batubara yang tahap pembangunannya saat ini telah berjalan,” tutup Al Haris. (Maria/edit: Richi, foto: Novriansah dan Hori, video: Erit dan Patra)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

− 1 = 6