15 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Musprov Ke-1 SMSI Jambi Resmi Dibuka Oleh Pengurus Pusat

2 min read

JAMBIDAILY PERISTIWA – Musyawarah Provinsi (Musprov) Ke-1 Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Jambi dengan tema “merajut kebersamaan menuju media siber yang sehat” resmi dibuka (Selasa, 6/09/2022) oleh pengurus pusat yang berlangsung di Golden Harves, Kawasan simpangrimbo, kota Jambi.

“Persiapan panitia sangat singkat hanya dalam satu minggu hingga terlaksananya Musprov, Jambi sudah lama terbentuk namun baru kali ini terlaksana Musprov. Tapi Jambi menjadi provinsi ketiga yang telah melaksanakan, kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dari semua pihak,” Terang Pirma Satria, selaku Ketua Pelaksana Musprov

Pirma Satria juga menyadari setiap kekurangan dalam pelaksanaan Musprov Ke-1, namun panita pelaksana berupaya maksimal.

Banyak kekurangan yang kami sadari karena ini yang pertama, namun kami berupaya dengan baik. Kami mohon maaf atas semua kekurangan dalam pelaksanaan Musprov,” Terang Pirma Satria, selaku Ketua Pelaksana Musprov.

Selain utusan Ketua SMSI pusat, dewan pengawas, dewan pembina, juga dihadiri ketua SMSI Kota dan Kabupaten dalam provinsi Jambi serta seluruh pengurus SMSI provinsi Jambi.

“Saya menyampaikan salam dan permohonan maaf karena ketua SMSI pusat tidak berkesempatan hadir,” Tutur Ketua SMSI Pusat yang diwakili oleh Hery FR selaku pengurus pusat departemen organisasi, pendataan dan verifikasi SMSI Pusat.

Hery FR pun mengingatkan bahwa Musprov tentunya tidak hanya pemilihan ketua maupun pengurus, akan tetapi mampu melahirkan pemikiran terbaik

“Kita mengharapkan SMSI menjadi media-media profesional dan memberikan kesejahteraan, sebagaimana tema merajut kebersamaan menuju media siber yang sehat.Semoga Musprov Ke-1 SMSI Jambi sukses dan menjadi pioner secara nasional,” Tandasnya dengan penuh semangat sekaligus membuka Musprov secara resmi. (*/)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 + 8 =