15 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Ini Kata Tholib Saat Audiensi dengan PWI Jambi

2 min read

JAMBIDAILY PERISTIWA – Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia(Kanwil Menkumham)Provinsi Jambi Drs.Tholib SH.MH didampingi Kepala Divisi Administrasi, Kortini JM Sihotang, Kepala divisi Pelayanan Hukum Dan Ham, Toman Pasaribu, Kepala Bagian Umum, Amat Djoemadi dan Kasubag Humas, Karimullah menerima kunjungan silaturahmi dari PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Provinsi Jambi masa bakti 2022-2027 di aula Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Jambi, Kamis (15/09/22) pukul 15.30 wib.

Selamat datang dikantor kami ini dan selamat buat para pengurus PWI Provinsi Jambi masa bakti 2022-2027 yang baru saja dilantik kemarin.Mohon maaf kalau saat pelantikan kemarin saya tidak bisa hadir, karena saya dinas luar,”Kata Kanwil Menkumham Jambi, Drs.Tholib.SH.MH.
“Melalui audensi ini, kita berharap nantinya dapat terjalin hubungan yang baik serta bersinergi antara Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi dengan PWI Provinsi Jambi,”tambah Tholib dengan nada lembut seraya meminta agar wartawan dari PWI Jambi bisa memberitakan kegiatan-kegiatan dikantor kami ini.

Sementara itu, ditempat yang sama, Ketua IKWI Provinsi Jambi, Hj Endang kepada media ini mengatakan,” Alhamdulillah audensi dengan Kakanwil Menkumham ini berjalan dengan baik, harapan kita melalui silahturahmi ini nantinya bisa menambah wawasan serta mempererat tali persaudaraan,”Kata Endang yang juga merupakan istri dari H.R.Ridwan Agus Depati Ketua PWI Provinsi jambi.
Adapun Pengurus PWI Provinsi Jambi yang hadir dalam kegiatan silaturahmi itu diantaranya, Ketua Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia(IKWI), Hj.Endang Rahma Haryanti, Ketua SIWO, Herianto Reza, Wakil Bidang Organisasi Nalom Siadari, Wakil Bidang Kesra, Iwan. MA, Wakil Bidang Media Siber dan Multimedia, Risza Bassar, Bendahara, Hendrawati, Humas, Janewar Usman, Wakil Sekretaris Busmadi, Wakil Bendahara, Agung Kahar dan Seksi Wartawan dan Pelayanan Anggota Rahmudin.(**)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

47 + = 49