21 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Komisi I DPRD Muarojambi Lakukan Sidak, Ditemukan Banyak ASN yang tidak ada Dikantor

3 min read

JAMBIDAILY MUAROJAMBI – Ketua Komisi I DPRD Muarojambi Ulil Amri, bersama Aidi Hatta, Usman Halik, dan Jhoni, Bagian Administrasi, Pelayanan Umum, Hukum dan Pemerintah, Sidak ke beberapa OPD di lingkup Perkantoran Muarojambi, Selasa (20/09/2022).

Sidak pertama dilakukan di Kantor Satpol PP Muaro Jambi dengan mengecek kehadiran Pegawai dalam sidak tersebut banyak para Pegawai yang tidak masuk tapi absensi nya sudah ada tanda tangan masuk.

Usai melakukan Sidak pertama ke Kantor Satpol PP Muaro Jambi, Komisi I melanjutkan kekantor Dinas Transparansi dan hasilnya membuat rombongan anggota Komisi I DPRD Muaro Jambi berang, pasal nya hanya satu orang yang berkerja dikantor tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Muaro Jambi Ulil Amri mengatakan hari ini ia melaksanakan kunjungan kerja kebeberapa OPD, tapi sengaja tidak dengan memberi tahu supaya saat di cek sesuai dengan asli dan kondisi yang nyata dilapangan, ternyata saat pengecekan banyak yang tidak sesuai dengan absensi hadir para pegawai ASN.

“Ada beberapa Dinas yang jumlah pegawai nya banyak yang hadir kok malah Satu orang, Kami sangat dari Komisi I sangat kecewa sekali,” ucap Ulil Amri dengan nada geram.

Ulil Amri mengatakan dengan kejadian ini menunjukan bahwa kontrol dari Pemerintahan Kabupaten Muarojambi sangat kurang, untuk itu Komisi I DPRD Muarojambi mengunakan haknya dalam mengawasi itu kinerja dan berusaha bersinergi dengan Pemerintah.

“jadi kunci utama itu kehadirannya apalagi kinerjanya tidak ada”.

“Sidak tentang kehadiran saja banyak yang tidak hadir jadi keupayaan dengan absen pinger print dan manual kami hitung jumlah itu tidak sesuai dengan yang kami temuin dilapangan,” ungkapnya.

“Dan Penggunaan finger itu belum semuanya memahami dengan baik tadi ada salah satu Dinas ngomong tidak bisa di print,tapi ada Dinas bilang bisa di print ada yang ngomong bahwa hasil dari pinger print itu online ke kominfo ada juga ngomong tidak,” lanjutnya.

“Mungkin pemahaman tentang pinger print yang mendasar belum memahami dengan baik, bagaimana mana kita mau menegakkan disiplin apa lagi katanya pemerintah akan menaikan TPP,” Sambunya.

“TPP itu harus diimbangi dengan kerja dan disiplin yang bagus. Kalau banyak yang tidak hadir bagaimana kami mau menaikan TPP.mungkin itu sebagai bahan evaluasi,” kata Ulil Amri.

Sementara itu Aidi Hatta Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Muarojambi menambahkan dari beberapa OPD di Sidak, sepertinya menjadi barometer tentang kedisiplinan pegawai yang ada.

“Harapan kami dari hasil pertemuan tadi kepada pemerintah supaya memfungsikan kepada OPD yang menegakkan kedisiplinan tentang kepegawaian Sehingga kita legislatif dan eksekutif bagian pemerintah saling bahu membahu untuk kemajuan dikalangan pemerintah dan tentu tidak berimbas terhadap pelayanan masyarakat luas,” harap Aidi Hatta.

“Kita minta kepada pak PJ Bupati khususnya dan kepada pak sekda dan kepala BKD yang sebagai leading sektor penanggung jawab terhadap ini kami minta ke depannya, kami tidak lagi menemukan hal-hal yang seperti kami temukan tadi,” katanya.

“Untuk Pemerintah kami akan rekomendasikan kepada kepala daerah bahwa menghitung TPP itu harus benar-benar jujur jangan sampai orang yang tidak hadirnya tetap dihitung ya kalau mereka tidak ada yang hadir, harus dikurangi hitung-hitungan sudah jelas mereka sudah menyampaikan kepada kami bahwa hitungan pernah kami kalau itu masih kami temukan,” ungkapnya.

“Dalam berapa waktu ke depan menjelang kita pembahasan APBD 2023 ini kami akan kaji ulang TPP yang telah kami anggarkan ,itu sampaikan oleh ketua komisi tadi bahwa pada pegawai itu disiplin sebagai mereka harus sebagai contoh penegak disiplin di pegawai itu jadi komplek perkantoran ini contoh untuk ditekankan jadi kami minta kepada para PNS ASN yang ada di kabupaten muaro Jambi ,ini ya sama-sama lah kita jaga kedisiplinan,” kata Aidi Hatta.(Hmi)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

− 1 = 2