Kesamaan Hak Bagi Penyandang Disabilitas di Pemkot Jambi
2 min readJAMBIDAILY KOTA JAMBI – Wakil Walikota Jambi Maulana menegaskan Pemkot Jambi memberikan hak yang sama kepada warganya, termasuk penyandang disabilitas.
Ini dibuktikan dengan banyaknya fasilitas publik ramah difabel yang disediakan, sektor kesehatan, sosial sampai pendidikan.
“Ini menunjukkan komitmen kami pemerintah untuk memberikan hak-hak dasar yang sama kepada semua warga negara, semua warga masyarakat tanpa terkecuali.”
“Kemudian juga dalam hal kesejahteraan sosial kita memberikan banyak sekali bantuan, diantaranya PKH, program keluarga harapan,” jelas Maulana saat membuka acara edukasi dan literasi penyandang disabilitas fisik yang diadakan OJK Jambi di aula Dinsos Kota Jambi, Senin (3/9/2922) pagi.
Disampaikan Maulana, setidaknya ada 3 komponen yang menjadi perhatian serius Pemkot Jambi kepada masyarakat. Bagi penyandang disabilitas yang memiliki usaha kecil, juga tak luput dari perhatian Pemkot Jambi.
Satu yang terpenting yakni diberikannya bantuan modal. Untuk itu, penyandang disabilitas juga diminta Maulana agar terus meningkatkan pemahamannya akan dunia industri jasa keuangan.
“Ada tiga komponen yang dinilai menjadi indikator. Pertama pendidikan, ada tidaknya dalam keluarga itu yang masih sekolah. Kemudian di bidang komponen kesehatan, jaminan kesehatan. Kemudian yang ketiga komponen kesejahteraan sosial. Salah satu indikatornya adalah difabel, jadi kita ingin memberikan bantuan,” papar Maulana.
“Artinya kelompok masyarakat difabel juga dalam kesehariannya itu bersentuhan dengan industri jasa keuangan. Karena kita juga punya program pembinaan dan bantuan wirausaha untuk UMKM para penyandang.”
“Oleh karena itu saya atas nama pemerintah menyampaikan terima kasih kepada OJK yang memberikan edukasi dan literasi keuangan pada pagi hari ini kepada warga kami, karena mereka juga punya hak yang sama dengan warga negara yang lain di dalam semua aspek kehidupan.”
Baik pendidikan, kesehatan, sosial karena memang tantangan kita di lapangan itu banyak sekali. Proses transaksi keuangan yang ilegal, bahkan tidak hanya kelompok difabel, kita semua masyarakat bahkan ASN sendiri,” jelas Maulana.
Tampak hadir kepala dinas Sosial kota Jambi Noviarman dan Deputi Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Jambi Tri Reswanti. (*/)