24 Oktober 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Gandeng Dinas Kehutanan, Satgas TMMD Sosialisasikan Larangan Membuka Lahan Dengan Cara Membakar

1 min read

BATANGHARI, jambidaily.com – Dinas Kehutanan Provinsi Jambi melakukan sosialisasi bersama masyarakat tentang bahayanya dan tidak boleh membuka lahan dengan cara membakar di dalam program TMMD 115 Kodim 0415 Jambi, Sabtu (28/10/2022).

Sosialisasi ini disampaikan oleh pihak dinas Kehutanan saat menghadiri kegiatan non fisik TMMD ke 115 Kodim 0415/Jambi di Desa Kembang Seri Baru, Kecamatan Marosebo Ulu, Kabupaten Batanghari.

Saat sosialisasi dijelaskannya, bahwa Kegiatan ini penting dilakukan supaya masyarakat tahu tentang membuka lahan dengan cara yang benar dan tidak melakukan perbuatan melanggar hukum.

“Kita berharap dengan digelarnya sosialisasi ini masyarakat disini bisa tahu tentang bahayanya membuka lahan dengan cara membakar,”jelas salah seorang narasumber, Andi.

“Dengan ketidaktahuan masyarakat akhirnya terjadi perbuatan yang melanggar hukum, ini tentunya yang tidak kita inginkan,”tambahnya.

Dikatakannya, kegiatan TMMD ini sangat bermanfaat buat masyarakat, pihaknya sangat mendukung karena selain kegiatan fisik program ini juga mempunyai kegiatan non fisik yang juga jadi prioritas.

“Kita sangat mendukung, semoga kegiatan ini berjalan lancar dan bisa menyelesaikan semua program yang ada,”tutupnya. (**)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

31 − 25 =