23 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Bupati Pimpin Rapat Fasilitasi Konflik Lahan Antara Petani Betara Kiri dengan PT WKS

2 min read

JAMBIDAILY TANJAB BARAT – Usai pimpin rapat fasilitasi konflik lahan antara TSM dengan PT. PSJ, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag melanjutkan pimpin rapat fasilitasi penanganan permasalahan konflik lahan masyarakat Betara Kiri dengan Pihak PT. Wira Karya Sakti (WKS). Rabu (02/11).

Rapat yang dilaksanakan di Balai Pertemuan ini turut dihadiri oleh Unsur Forkopimda, Asisten I, Perwakilan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Kepala OPD terkait, Perwakilan BPN, Kabag terkait di Lingkup Setda, Camat Kuala Betara, Lurah Betara Kiri, Kades, Perwakilan Petani Betara Kiri, Perwakilan PT. WKS dan undangan lainnya.

Membuka rapat, Asisten I, Hidayat, SH, MH, menyampaikan bahwa rapat ini dilaksanakan adalah sebagai upaya percepatan penyelesaian permasalahan konflik lahan petani Betara Kiri dengan PT. WKS.

Sementara itu, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag, dalam arahannya mengatakan terkait permasalahan masyarakat Betara Kiri dengan PT. WKS, Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Tanjab Barat akan menelurusi kembali data yang telah diserahkan.

“Ini terkait status tanah, tentu kita akan memulai dari awal. Nanti Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Tanjab Barat termasuk Kejaksaan, Dandim, Kapolres dan DPRD akan menelusuri kembali data-data yang telah disampaikan kepada kami termasuk melaksanakan peninjauan terhadap objek konflik untuk mengetahui status tanah tersebut ” ujarnya.

Bupati juga menyampaikan, Pemerintah Daerah akan berupaya seoptimal mungkin untuk menyelesaikan masalah konflik lahan yang terjadi.

“Untuk itu saya menghimbau kepada kelompok masyarakat untuk bersabar sampai adanya tindak lanjut dari permasalahan tersebut dan untuk semua pihak untuk tetap menjaga kondusifitas” harapnya.

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

35 − 33 =