17 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Ombudsman Jambi Dorong Peran Serta Masyarakat dalam Pengawasan Pelayanan Publik

2 min read

JAMBIDAILY HUKUM – Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jambi melaksanakan Diskusi Pelayanan Publik bersama Kanti Ombudsman pada Jumat, 25 November 2022.

Kegiatan ini dilaksanakan di V Hotel Golden Harvest di Jalan Kapten Pattimura, Jambi dan diikuti oleh berbagai kalangan seperti komunitas, mahasiswa, dan media yang tergabung dalam Kanti Ombudsman.

Dalam kegiatan talkshow dan diskusi ini, Ombudsman Jambi menghadirkan akademisi Jambi yang concern dengan pelayanan publik, Dr Noviardi Ferzi sebagai narasumber. Selain itu, Ombudsman juga menghadirkan Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan, Indra SH sebagai narasumber internal. Pada diskusi kali ini, Ombudsman mengangkat tema tentang Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik lewat pengawasan.

Ketua Panitia Diskusi, Abdul Latif, mengatakan bahwa tema ini diangkat untuk memberikan pemahaman dan wawasan kepada masyarakat akan pentingnya peran pengawasan dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Baik itu Ombudsman maupun masyarakat, merupakan bagian dari pengawas terhadap pelayanan publik sebagai mana yang terncantum dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Pengawasan pelayanan publik tidak hanya dilakukan oleh Ombudsman dan DPR saja, masyarakat juga berperan dalam pengawasan pelayanan publik sebagaimana amanat konstitusi. Jadi partisipasi masyarakat diperlukan untuk mengawasi layanan yang diberikan oleh pemerintah,” ujar Latif.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi yang pada kesempatan itu diwakili oleh Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan, M. Padli, mengatakan bahwa Ombudsman tidak hanya bertugas untuk menerima dan menindaklanjuti laporan saja. Ombudsman juga memiliki peran untuk melakukan pencegahan atas tindak maladministrasi pada pelayanan publik. “Melalui diskusi-diskusi seperti ini, diharapkan masyarakat memiliki kesamaan pemikiran akan pengawasan pelayanan publik sehingga maladministrasi bisa dicegah,” sebutnya.

Selain itu, Padli juga mengatakan bahwa Ombudsman memiliki tugas untuk membangun dan mengembangkan jaringan kerja, baik itu kepada lembaga pemerintah maupun masyarakat, dalam rangka fungsi pengawasan yang dimilikinya. Untuk itu lewat kegiatan yang melibatkan Kanti Ombudsman ini, diharapkan bisa menjadi agen dan promotor Ombudsman di tengah masyarakat.

“Kami berharap lewat kegiatan ini para rekan-rekan Kanti Ombudsman bisa memperbarui pemahaman untuk membantu Ombudsman melakukan pengawasan pelayanan publik baik itu lewat sosialisasi maupun pelaporan,” tutup Padli. (*/)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

38 − = 28