15 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Bupati Apresiasi Langkah Kelompok Tani Nibung Putih

2 min read

JAMBIDAILY TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag, mengapresiasi langkah Kelompok Tani Nibung Putih dalam mengoptimalkan pemanfaatan lahan kosong guna mewujudkan ketahanan pangan dan menekan inflasi.

Hal itu disampaikan Bupati dalam wawancaranya usai kegiatan Gerakan Tanam Padi Perdana di Sungai Tiram Kelurahan Sungai Nibung Kecamatan Tungkal Ilir, Kamis (01/12).

“Kami sangat mengapresiasi Kelompok Tani Nibung Putih yang telah memanfaatkan dan mengoptimalkan lahan kosong sehingga bisa mendapatkan penghasilan tambahan bagi kelompok tani dan sekaligus bisa menekan inflasi yang terjadi pada saat ini” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati sebut bahwa sektor pertanian masih menjadi sektor unggulan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Selain tenaga kerja yang terserap cukup besar, sektor ini juga mampu memberikqn kontribusi yang cukup besar bagi pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“Ir. Soekarno pernah berkata “pangan merupakan soal mati hidupnya suatu bangsa, apabila kebutuhan pangan rakyat tidak dapat dipenuhi, maka terjadilah malapetaka. Oleh karena itu perlu usaha besar besaran, radikal dan revolusioner” tambahnya.

Bupati berharap dengan dilaksanakannya Gerakan Tanam Padi Perdana ini, dapat memicu semangat para petani untuk terus meningkatkan pembangunan pertanian di Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang lebih baik lagi khususnya meningkatkan produksi tanaman pangan hingga bisa mencapai swasembada lagi.

Pada kegiatan Gerakan Tanam Padi Perdana itu Bupati juga serahkan bantuan 1 Power Threser untuk kelompok tani Nibung Putih dan Paket Sembako dari Baznas untuk 58 KK.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Dandim 0419/Tanjab, Wakapolres Tanjung Jabung Barat, Staf Ahli, OPD di Lingkup Kabupaten Tanjung Jabung Barat serta Petani dan undangan lainnya.

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8 + 1 =