22 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Kapolri Ungkap Pelaku Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar Jaringan JAD

2 min read

Jibom sisil lokasi bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar, Kota Bandung (Foto: ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI).

JAMBIDAILY BANDUNG – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkap pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Jabar.

Sigit mengatakan dari hasil pemeriksaan sidik jari polisi mendapatkan identitas pelaku, yakni Agus Sujatno alias Agus Muslim. Sigit juga tak menampik pelaku merupakan eks napi teroris (napiter) yang ditahan di LP Nusakambangan.

“Pelaku terafiliasi dengan JAD Bandung atau JAD Jawa Barat. Tim bekerja untuk bisa menuntaskan apa yang terjadi,” kata Sigit usai meninjau lokasi, Rabu (7/12/2022).

Sigit juta mengatakan saat ini satgas telah bergerak untuk mengusut tuntas jaringan pelaku. “Dari olah TKP ini kita lakukan proses pencarian terhadap kelompok yang terafiliasi dengan pelaku di TKP,” kata Sigit.

Diberitakan sebelumnya, sembilan orang menjadi korban ledakan bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung. Satu di antaranya meninggal dunia.

“Hasil verifikasi di lapangan, benar bahwa ini kejadian yang disebabkan oleh seseorang yang membawa alat peledak yang terjadi di depan Polsek, di mana menimbulkan korban saat ini kurang lebih sembilan orang, dan satu orang meninggal,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo kepada awak media di lokasi kejadian, Rabu (7/12/2022).

Lebih lanjut, Ibrahim mengatakan, dari sembilan korban itu, delapan di antaranya merupakan anggota kepolisian dan seorang masyarakat. “Anggota satu orang meninggal,” kata Ibrahim.

(sud/mso)

Baca artikel detikjabar, “Kapolri Ungkap Pelaku Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar Jaringan JAD” selengkapnya https://www.detik.com/jabar/berita/d-6447933/kapolri-ungkap-pelaku-bom-bunuh-diri-polsek-astana-anyar-jaringan-jad.

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 + 6 =