26 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Mercon, Petasan dan Konvoi Dilarang Oleh Pemkot Jambi Saat Malam Tahun Baru 2023

1 min read

Ilustrasi/https://asset-a.grid.id/

JAMBIDAILY HUKUM– Pada rapat pengamanan natal 2022 dan Tahun baru 2023 diputuskan bahwa masyarakat dilarang menghidupkan mercon ataupun petasan.

Namun, untuk perayaan tahun baru masyarakat diizinkan menghidupkan kembang api.

“Mercon dan petasan tidak diperbolehkan, hanya kembang api yang diperbolehkan,” kata Wali Kota Jambi, Syarif Fasha, sebagaimana dilansir tribunjambi.com (Sabtu, 24/12/2022)

Selain pelarangan mercon dan petasan, pada rapat tersebut juga diputuskan untuk pelarangan konvoi di jalan saat malam tahun baru.

“Tidak boleh ada konvoi di jalan, jika ada akan kita tertibkan,” ujarnya.

Hal itu diputuskan Pemerintah Kota Jambi dan unsur Forkompimda Kota Jambi telah melaksanakan rapat pengamanan Natal dan Tahun Baru.

Untuk menjaga agar kegiatan natal dan tahun baru berjalan lancar, nantinya juga akan disiapkan delapan pos pengamanan dan pelayanan di dalam Kota Jambi.

Delapan pos tersebut yaitu di KONI Jambi, Lapangan Tembak, sekitar Tugu Keris Siginjai, Kenali Besar, sekitar air mancur Kantor Gubernur Jambi, di depan Gereja Lingkar Barat serta pos pelayanan WTC dan pos pelayanan Bandara Sultan Thaha Saifuddin Jambi.

…..
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Pemkot Jambi Larang Mercon dan Konvoi di Jalan Saat Malam Tahun Baru, https://jambi.tribunnews.com/2022/12/24/pemkot-jambi-larang-mercon-dan-konvoi-di-jalan-saat-malam-tahun-baru.

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 42 = 44