Harapan FKDM Pasca Kecelakaan Kerja di Area NEB#9 PetroChina International Jabung Ltd
3 min readJAMBIDAILY PERISTIWA – Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Provinsi Jambi mendesak Polda Jambi usut tuntas kasus kecelakaan kerja PetroChina International Jabung Ltd di Area NEB#9 di Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, Minggu (18/12).
Akibat kejadian ini, 8 orang mengalami luka-luka dan 2 orang meninggal dunia setelah menjalani perawatan lebih lanjut ke Jakarta, Senin (19/12).
Ketua FKDM Provinsi Jambi, Sigit Eko Yuwono menyesalkan atas kecelakaan kerja yang menyebabkan 2 orang pekerja meninggal dunia. “Pihak subkontraktor dan PetroChina Jabung International Jabung Ltd harus bertanggungjawab atas kejadian ini,” kata Sigit, Senin (26/12/2022).
Untuk tekhnisi sifatnya penting butuh keahlian khusus itu, disampaikan Sigit jangan ke Subkontraktor, melainkan harusnya dibawah PetroChina langsung supaya lebih terjamin.
“Yang paling bertanggungjawab pada kejadian ini Manager Lapangan yang harus ada di lapangan mengawasi seluruh pekerjaan,” tegasnya.
Ia juga meminta pihak manajemen subkontraktor dan PetroChina melakukan investigasi dan evaluasi internal terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) pekerjaan. Tujuannya agar kedepannya tidak terulang kembali peristiwa kecelakaan kerja yang sangat fatal.
‘’Kita juga mendesak Kementerian ESDM, SKK Migas dan Polda Jambi mengusut tuntas dan proses hukum terhadap pihak manajemen Subkontraktor dan PetroChina International Jabung Ltd yang diduga lalai. Sehingga menyebabkan kecelakaan kerja sesuai dengan UU ketenagakerjaan, UU Migas dan KUHP. Kami percaya Polri akan usut tuntas kasus ini,” ujarnya.
Tak hanya itu, Mbah Sigit sapaan akrabnya juga meminta Kantor PetroChina pindah ke Provinsi Jambi untuk efesiensi pendapatan daerah dan memudahkan pengawasan.
“Saat ini sekitar 600 karyawan PetroChina International Jabung Ltd berkantor di Jakarta, kenapa harus pindah karena saat ini ladang minyak milik PetroChina ada di Provinsi Jambi,” katanya.
Ditambahkannya, FKDM kepada Pemerintah Provinsi Jambi agar meminta Kementrian ESDM memindahkan Kantor Pusat PetroChina ke Provinsi Jambi.
“Hal ini seperti Kantor PTPN VI yang dulu berkantor di Sumatera Barat atas permintaan gubernur saat itu (Zulkifli Nurdin, red) pindah ke Provinsi Jambi. Karena saat itu perkebunan mereka berada di Provinsi Jambi, jadi sudah sewajarnya Kantor PetroChina pindah ke Jambi,” tukasnya.
Untuk diketahui, atas kejadian kecelakaan kerja itu dua pekerja yakni Kastalani (42) dan Randi Afrianto (25) meninggal dunia usai menjalani perawatan lebih lanjut di Jakarta.
“Manajemen dan pekerja PetroChina sungguh berduka dengan kepergian rekan kami Pak Randi. Kami tidak dapat membayangkan kesedihan keluarga yang ditinggalkan. Meski demikian, kami akan memberikan pendampingan terbaik bagi keluarga di masa berkabung ini,” ujar Vice President HR & Relations PetroChina International Jabung Ltd., Dencio Renato Boele, Sabtu (24/12).
Dengan perkembangan terbaru ini, PetroChina mengumumkan dua orang korban meninggal dunia dan enam korban luka-luka, pada peristiwa terjadinya kecelakaan kerja di area NEB#9.
Hingga Sabtu (24/12/2022), empat orang pekerja dirawat di rumah sakit di Jakarta, dan satu orang dirawat di rumah sakit di Jambi. Seorang pekerja yang sebelumnya diizinkan beristirahat di rumah, telah dirujuk ke rumah sakit di Jakarta untuk pengecekan kondisi kembali dan melanjutkan perawatan pasca insiden.
Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbangsel, Anggono Mahendrawan turut menyampaikan belasungkawa mendalam atas kepergian salah seorang rekan kerja PetroChina hari ini.
“Kembali lagi berita duka kami sampaikan, doa kita panjatkan semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan yang Maha Esa,” ungkap Anggono.
Ia juga menyampaikan bahwa semua usaha untuk memberikan perawatan terbaik bagi seluruh korban telah diupayakan, dengan harapan agar mereka dapat kembali kepada keluarga dalam kondisi pulih.
Selanjutnya ia juga mengungkapkan akan terus memantau perkembangan kondisi korban lainnya, yang saat ini masih dirawat intensif di rumah sakit. (Sumber: jernih.id)