5 Oktober 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Dengarkan Keluhan Warga, Kapolsek Danau Teluk Melaksanakan Kegiatan Jum’at Curhat

2 min read

JAMBIDAILY KOTA JAMBI – Untuk mendengarkan keluhan dari Warga Masyarakat, Kopolsek Danau Teluk Iptu M.Choiril Umam Fauzy SH,MH beserta jajarannya melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat bersama tokoh masyarakat, tokoh adat dan pengurus masjid Nurul Ikhsan, Kelurahan Pasir Panjang Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi.

Dalam kegiatan tersebut disamping Kapolsek beserta jajarannya, juga turut hadir Lurah Pasir Panjang serta Para Ketua RT.

“Kami selaku Kapolsek Danau Teluk mendengarkan keluh kesah dari masyarakat, yang nantinya akan kami tindak lanjuti untuk perbaikan kedepannya, terutama tentang harkamtibmas,” ungkap Kapolsek Danau Teluk Iptu M.Choiril yang juga Penghobi Olahraga Tenis Meja ini, Jum’at (30/12/2022).

Dalam pertemuan tersebut ada beberapa Curhatan yang disampaikan Warga Masyarakat, terutama seringnya mati lampu sehingga kegiatan masyarakat terganggu, lalu pembinaan Anak remaja agar terhindar kegiatan negatif seperti penyalahgunaan Narkoba serta pelarangan mobil batu bara yang melintas di jalan Jepang Kelurahan Pasir panjang Danau Teluk.

M.Choiril juga menyampaikan disamping untuk mendengar curhatan dari Warga, kegiatan tersebut juga sebagai sarana untuk menjalin silaturahmi dan komunikasi yang baik antara Polri dengan Masyarakat, salah satunya dengan mengadakan pertemuan langsung dengan Masyarakat untuk mendengarkan keluhan, masukan, saran serta kritikan dari warga.

“Dari tiga curhatan yang disampaikan tadi oleh warga, kami akan tindak lanjuti bersama instansi terkait seperti Camat, Danramil dan KMJKS untuk duduk bersama mengatasi permasalahan tersebut,” kata Iptu M.Choiril.

“Harapannya dengan adanya jum’at curhat ini, semua permasalahan yang ada di masyarakat bisa di sampaikan dan ditindak lanjuti sehingga ada perubahan untuk kedepannya,” pungkasnya.(DZ)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6 + 4 =