15 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Malam Pergantian Tahun, Peringatan Kapolda Jambi: Tempat Wisata Diperketat dan Jangan Hidupkan Petasan

2 min read

Ilustrasi/https://pict.sindonews.net/

JAMBIDAILY WISATA – Polda Jambi akan melakukan pengawal dan back up pengamanan pada saat malam pergantian tahun baru 2023 agar berjalan lancar, aman dan kondusif seperti halnya perayaan natal 25 Desember 2022 yang lalu.

Ribuan personel diterjunkan untuk melakukan pengamanan yang tergabung dalam Operasi Lilin 2022 yang telah ditempatkan dibeberapa titik di Provinsi Jambi dalam Pos Pengamanan dan Pelayanan.

“Terima kasih kepada masyarakat Jambi yang telah membantu menjaga kondusifitas dan Kerukunan Antar Umat Beragama dalam perayaan Natal 25 Desember kemarin,” Ungkapnya Kapolda Jambi, sebagaimana dilaporkan serambijambi.id media partnership jambidaily.com, Jum’at (30/12/22).

”Kita akan mengawal dan memback up pengamanan pada saat malam pergantian tahun. Nantinya kita akan pertebal Pengamanan di Kota Jambi yang mana biasanya wilayah perkotaan menjadi pusat atau tempat keramaian. Dibeberapa titik Kota Jambi akan kita pertebal Pengamanan malam pergantian tahun seperti Tugu Keris, Kantor Gubernur (Telanaipura) dan Ancol (Jembatan Gentala Arasy),” Lanjutnya menerangkan.

(Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono)

Dia juga menghimbau untuk tidak terlalu Euforia, Tetap ikuti Protokol kesehatan dan menjaga barang bawaan serta menjaga diri agar tidak terjadi tindak kejahatan pada saat malam pergantian tahun.

Tidak hanya itu saja, Irjen Pol Rusdi Hartono juga turut menghimbau kepada masyarakat agar tidak menghidupkan Mercon (Petasan) yang membuat ledakan membahayakan orang lain.

”Petasan itu dilarang karena dapat membahayakan orang lain, namun kembang api yang tidak membahayakan diperbolehkan. Mari kita sama-sama menjaga ketertiban, kondusifitas di Provinsi Jambi,” Pungkasnya. (*/)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

63 − 56 =