15 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Pengurus SMSI Kabupaten Bungo Resmi Terbentuk

3 min read

R .Beni Hidayat

JAMBIDAILY MUAROBUNGO – Pengurus Baru Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bungo resmi dibentuk. Pembentukan ini sebagai tindak lanjut program prioritas SMSI Pusat dan SMSI Provinsi Jambi.

SMSI Kabupaten Bungo saat ini terpilih menjadi ketua adalah Raden Beni Hidayat yang sudah berkecimpung di perusahaan media selama 27 tahun sekaligus pemilik media online Lampukuning.id

Raden Beni Hidayat menuturkan jika kepengurusan SMSI Kabupaten Bungo dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Jambi, NOMOR: 032 /KPTS/SMSI-JBI/XII/2022, tentang Pengesahaan Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMS) Kabupaten Bungo masa bakti 2022-2024, tertanggal 30 Desember 2022.

“Setelah ditetapkan, SMSI Kabupaten Bungo masa bakti 2022-2024, kepengurusan ini bertugas untuk melaksanakan amanat AD/ART, Peraturan Organisasi (PO), Kebijakan dan Program Pengurus SMSI Pusat maupun Pengurus SMSI Provinsi Jambi” katanya, Jum’at (30/12/2022).

Menurutnya, SMSI merupakan wadah bagi para pemilik perusahaan pers khususnya media online atau siber ini, telah resmi menjadi konstituen Dewan Pers. Serta bertekad menjadikan perusahaan pers yang profesional dan terverifikasi oleh Dewan Pers.

“Alhamdulillah, kepengurusan SMSI Kabupaten Bungo sudah dibentuk, dan kita harapkan kedepannya bisa menjadi organisasi yang berwibawa dan profesional,” ujar Beni.

Meskipun di bilang agak terlambat namun tidak mengurangi makna terbentuk ya SMSI Kabupaten Bungo semoga depannya lebih baik lagi dan dalam waktu dekat kita kan melakukan pelantikan.

Raden Beni Hidayat mengajak pemilik media online untuk bergabung dengan SMSI Kabupaten Bungo, untuk menjadikan perusahaan pers yang profesional dan terverifikasi oleh Dewan Pers.

“Mari bersama kita majukan Bungo yang lebih baik melalui SMSI. Memberikan informasi yang aktual dan berimbang kepada masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Ketua SMSI Provinsi Jambi Mukhtadi Puteranusa dihubungi terpisah, mengucapkan selamat atas terbentuknya kepengrusan SMSI Kabupaten Bungo yang baru.

Direktur Jambi TV itu berharap di bawah kepemimpinan Raden Beni Hidayat, SMSI Kabupaten Bungo bisa bertambah maju, semakin sejahtera anggotanya, dan bisa memberikan kontribusi positif dalam ikut membangun Kabupaten Bungo.

‘’Kita berharap keberadaan SMSI Bungo bisa bermanfaat untuk anggota-anggotanya,’’ ujarnya.

Selain itu, katanya, dengan rampungnya penyusunan kepengurusan SMSI Bungo, pengusaha percetakan itu berharap kepada ketua dan juga seluruh pengurus untuk segera mempersiapkan proses pelantikan.

Berikut Susunan Kepengurusan SMSI Kabupaten Bungo yang telah terbentuk :

Dewan Penasehat Ketua :
Marhoni Suganda, SH

Dewan Pengurus Ketua :
R .Beni Hidayat (lampukuning.id)

Sekertaris :
Fitri Yadi S.Ab (jambione.com)
Wakil Sekertaris :
Oktavianus Hasiholan Simanungkalit SH (rangkumnews.com)

Bendahara : Ilham S.IP (rangkumnews.com)
Wakil Bendahara : Nofa (gemabangsa.id)

Bidang-Bidang
Ketua Bidang Organisasi :
Fahlefi S.IP (joernalinakor.com)

Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Dan Kerjasama :
Siti Halimah S.Kom (jambiindependent.disway.id)

Ketua Bidang Pelatihan dan Riset : Irwansyah S.Ab (bungopost.com)

Ketua Bidang Pendataan dan Verifikasi :
Khairul Fahmi S.Pd (metrojambi.com)

Ketua Bidang Pengawasan dan Penyehatan Usaha :
Herdiansyah (berandajambi.id)

Ketua Bidang Hukum :
Marwan Syahputra SH (lampukuning.id)

Seksi-Seksi
Seksi Literasi Media :
Muhamad Irawan S.Pd, M.Pd (dinamisberita.com)

Seksi Komunikasi :
Ari Irawan S.Sos (portalbungo.id)

Seksi Pengembangan dan Potensi Usaha :
Izar Johanes Silaban (metroindependent.com)

Seksi Pendataan dan Verifikasi :
Heri (Joernalinarko.com).

Seksi Sosial Budaya :
Abunyani (metrodeadline.com)

Seksi Teknologi dan Informasi : Lidia (gemabangsa.id)

Seksi Pendidikan dan Pelatihan :
Arief Budhiman Sudrajat (lampukuning.id) .(*)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

21 − = 15