Refleksi Polda Jambi Tahun 2022: Tindak Pidana Meningkat 5 Persen, Kasus Paling Menonjol Curat dan Curanmor
2 min readJAMBIDAILY HUKUM – Kepolisian Republik Indonesia Daerah (Polda) Jambi menggelar konferensi pers akhir tahun 2022 terkait capaian kinerja.
Konferensi digelar di Aula lantai IV Mapolda Jambi yang dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Rusdi Hartono didampingi Wakapolda Jambi Brigjen Pol Drs Yudawan R, Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto, dan Pejabat Utama Polda Jambi, Kamis (29/12/22).
Dalam penyampaiannya Irjen Pol Rusdi Hartono menjelaskan kinerja Polda Jambi dan jajaran sepanjang tahun 2022 baik itu penegakan hukum di Kriminal Khusus, Umum, Ditpolairud, Ditlantas, hingga penindakan disiplin terhadap personel Polda Jambi.
Kata Kapoda Jambi sebagaimana dilaporkan serambijambi.id media partnership jambidaily.com, Angka kriminalitas di Provinsi Jambi tahun 2022 meningkat jika dibandingkan tahun 2021 lalu, sepanjang tahun 2022 tercatat sebanyak 5.259 tindak pidana, dimana 3.913 di antaranya berhasil diselesaikan.
Adapun tahun 2021, jumlah tindak pidana di Jambi sebanyak 5.008, dimana 3.918 di antaranya berhasil diselesaikan.
“Ada peningkatan 251 kasus, atau naik 5 persen,” ujarnya.
Sedangkan dari berbagai tindak kasus kriminalitas yang terjadi di Jambi sepanjang 2022, ada tiga kasus yang paling menonjol, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), penurian kendaraan bermotor (curanmor), dan pencurian dengan kekerasan (curas).
”Sepanjang 2022 terdapat 849 kasus curat, 305 kasus curanmor, dan 82 kasus curas dan Curat, curanmor, dan curas merupakan kasus kriminalitas yang menonjol di tahun 2022,” lanjutnya.
Irjen Pol Rusdi Hartono menambahkan untuk tahun 2023 pihaknya akan berupaya agar penegakan hukum, kamtibmas, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat akan semakin baik.
Dia juga mengatakan perlu kerja sama semua pihak untuk mengelola kamtibmas di Jambi agar tetap kondusif “Semoga kamtibmas ke depan semakin baik, sehingga berdampak pada meningkatnya kualitas hidup masyarakat,” pungkas Irjen Pol Rusdi Hartono.(*/)