28 Maret 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Resmi PPKM Dicabut, Jokowi: Tidak Ada Lagi Pembatasan Keramaian dan Pergerakan Masyarakat

1 min read

(Tangkapan Layar youtube Sekretariat Presiden)/Konferensi Pers Presiden Joko Widodo terkait PPKM, Istana Negara, 30 Desember 2022.

JAMBIDAILY JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) resmi berakhir.

Dalam siaran Konferensi Pers Presiden Joko Widodo terkait PPKM, Istana Negara, 30 Desember 2022 sebagaimana disaksikan jambidaily.com, kasus harian telah terkendali dan berada dibawah standar WHO

“Dalam beberapa bulan terakhir, pandemi COVID-19 semakin terkendali. Per 27 Desember 2022, kasus harian 1,7 kasus per 1 juta penduduk, positif mingguan 3,35 persen, angka kematian 2,39 persen berada dibawah standar WHO. Di Indonesia saat ini kabupaten/kota berstatus PPKM level 1” ujar Jokowi

“Setelah mengkaji dan mempertimbangkan tersebut, kita mengkaji 10 bulan, lewat pertimbangan-pertimbangan berdasarkan angka-angka yang ada, maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM,” sambungnya.

Lanjut Jokowi, Keputusan tersebut tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022 “jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat namun untuk tetap hati-hati dan waspada, pemakaian masker di ruang tertutup serta dikeramaian tetap dilanjutkan,” Tegas Jokowi (*/HN)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 75 = 82