24 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Daftar Komplotan Penjahat Pasar Modal RI

2 min read

Foto: Infografis/Dulu Konglomerat Sekarang Narapidana, ini kerajaan bisnis Benny Tjokro Sebelum Ditagih Negara Rp 2,4T/Aristya Rahadian/CNBC Indonesia

JAMBIDAILY HUKUM – Kasus skandal mega korupsi Asabri-Jiwasraya masih terus bergulir, dengan satu persatu tersangka akhirnya telah divonis oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Korupsi tersebut merupakan skandal terbesar yang terjadi di pasar modal RI dan membuat negara sekitar Rp 39,5 Triliun. Dalam keberjalanannya, skandal ini telah menyeret sejumlah nama besar di pasar modal RI yang tidak hanya tenar, tapi juga pernah masuk dalam daftar orang terkaya RI versi Forbes.

Secara spesifik, korupsi Asabri diduga telah merugikan negara hingga Rp 22,7 triliun. Sementara dalam kasus di Jiwasraya kerugian negara ditaksir mencapai Rp 16,8 triliun.

Meskipun merupakan dua kasus yang berbeda, terdapat benang merah dengan temuan pihak berwenang menyebut terdapat sejumlah nama yang sama terseret dalam dua mega skandal tersebut.

Awal Permasalahan

Skandal Jiwasraya (JS) dimulai dari manipulasi laporan keuangan. Proses rekayasa laporan keuangan JS telah dilakukan lebih dari satu dekade lalu, pada 2006 laporan keuangan menunjukkan nilai ekuitas Jiwasraya negatif Rp 3,29 triliun karena aset yang dimiliki jauh lebih kecil dibandingkan dengan kewajiban. Oleh karenanya, BPK memberikan opini disclaimer untuk laporan keuangan 2006 dan 2007 karena penyajian informasi cadangan tidak dapat diyakini kebenarannya.

Sementara kasus korupsi Asabri terjadi di perusahaan pengelola dana pensiun TNI dan Polri terkait manipulasi investasi dengan melibatkan pihak-pihak yang bukan merupakan manajer investasi dan tidak menggunakan analisis dalam penempatan dananya.

Dalam skandal tersebut komplotan penjahat pasar modal RI menempatkan dana ke saham-saham gorengan, dengan harga yang telah dimanipulasi sehingga bernilai tinggi. Tujuannya adalah untuk menunjukkan bahwa kinerja portofolio investasi terlihat baik. Sejumlah saham perusahaan publik yang masuk dalam pusaran manipulasi ini termasuk Sugih Energy (SUGI), IPO saham Bumi Citra Permai (BCIP) dan Sekawan Intipratama (SIAP).

Kemudian saham-saham yang sejatinya non-likuid tersebut dimanipulasi sedemikian rupa agar terlihat ramai berpindah tangan dengan cara melakukan transaksi semu yakni saham dijual dan dibeli oleh pihak yang sama dengan nominee (nama alias) yang berbeda agar tidak terdeteksi oleh regulator.

Akibat aksi goreng menggoreng tersebut, emiten milik komplotan pernah menjadi penghuni LQ45 pada medio 2016 hingga pertengahan 2018. Selama periode itu pula, kinerja kedua saham yang menjadi porto Asabri dan Jiwasraya tersebut sempat cemerlang, karena harga saham yang meroket. Bahkan nama para komplotan ikut masuk daftar orang terkaya RI.

Siapa Saja Mereka? Daftar Komplotan Penjahat Pasar Modal RI, Baca Disini: Divonis Kejagung, Ini Dia Komplotan Penjahat Pasar Modal RI

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 + 2 =