23 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Sidak RTH Putri Pinang Masak ,Ini Temuan Anggota Komisi III

2 min read

JAMBIDAILY ADV- DPRD Provinsi Jambi melalui Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi Juwanda dan Rusdi bersama Dinas PU Provinsi Jambi melakukan Infeksi Mendadak (Sidak) ke Ruang Terbuka Hijau(RTH)Park Putri Pinang Masak di dekat samping Pasar Angso Duo Kota Jambi ,selasa (17/01/2023).

Anggota Komisi III DPRD Provinsi jambi Juwanda dan Rusdi menyoroti bagaimana pemeliharaan bangunan yang sudah dibangun belum maksimal.seperti tidak adanya drainase atau pembuangan air di seputar jalan setapak,sehingga ditemukan beberapa genangan air di RTH Putri Pinang Masak.

Terlihat berbagai temuan lainnya ,seperti konblok pecah -pecah dan pemasangan bergelombang dan juga tidak tersedianya lokasi khusus untuk parkir.

Anggota Komisi III Dprd Provinsi Jambi Juwanda mengatakan banyak sejumlah temuan pada tinjauan ini akan menjadi rekomendasi di Komisi III DPRD Provinsi Jambi yang akan disampaikan kepada Dinas Pekerjaan Umum.

Juwanda Sampaikan lagi pagu anggaran dalam pekerjaan ini sebesar 36 milyar Rupiah ,dengan masa perbaikan proyek sampai dengan juni tahun 2023.

Senada dikatakan PPK Proyek RTH PU Provinsi Jambi Iwan Syafwadi mengklaim proyek ini sudah selesai 100 persen ,sehingga dana proyek sudah dibayarkan 95 persen .sedangkan sisanya 5 persen belum dibayarkan karena masih dalam proses pemeliharaan .Iwan Syafwadi sampaikan lagi proyek ini belum sempurna karena buatan manusia tetap ada kurangnya.

Iwan Syafwadi akan mengklaim kalau masih ada kekurangan sampai bulan Juni 2023 belum terselesaikan oleh rekan pekerjaan proyek RTH Putri Pinang Masak .semoga kedepannya Pekerjaan proyek Khususnya Di Provinsi Jambi Dapat teralisasi dengan baik sehingga masyarakat menikmati jalan ,ruang terbuka atau sejenisnya dengan senang dan bahagia.(HMI)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 65 = 75