15 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Melihat Lahan Pertanian Tertimbun Abu Vulkanik di Kerinci, Dinas PUPR Provinsi Jambi Akan Bangun Kanal

2 min read

JAMBIDAILY KERINCI – Tertimbunnya lahan pertanian oleh abu vulkanik Gunung Api Kerinci, di Desa Sungairumpun, Kecamatan Gunungtujuh, Kerinci, disikapi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi.

Pilarjambi.com mediagroup jambidaily.com menulis Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Provinsi Jambi, Yazzer Arafat, sudah turun ke Desa Sungai Rumpun, melihat kondisi timbunan abu vulkanik yang sudah mulai mengeras.

Dijumpai di sela-sela peninjauan, Yazzer menegaskan, untuk kedepannya banjir abu vulkanik yang dibawa arus sungai dari puncak gunung harus diantisipasi dengan baik.

“Kami merencanakan pembangunan kanal-kanal dan turab, agar alur abu vulkanik saat turun terbawa air tidak meluap ke lahan pertanian, perkebunan, dan pemukiman warga,” ungkap Yazzer.

Yazzer menjelaskan, program tahun 2023 sudah berjalan. Pengelolaan sungai dan sumber daya air (SDA) kewenangannya berada di pemerintah pusat, persisnya di Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI.

Kendati begitu, Yazzer Yasser meyakinkan bahwa Dinas PUPR Provinsi Jambi akan bersinergi dengan Dinas PUPR Kerinci dan BWSS VI, untuk mengantisipasi terjadinya banjir abu vulkanik yang dibawa arus sungai.

“Tahap awal kami akan membuat perencanaan dulu. Setelah itu kami akan membuat fisiknya, karena kita harus tahu dulu berapa volume-volume dan aliran keluar. Jangan sampai nanti pada pelaksanaan ternyata perencanaan yang dibuat keliru,” beber Yazzer.

Menurut Yazzer, rencana pembangunan itu bisa berjalan jika semua pihak bersinergi.

“Kami berharap pihak kabupaten melaksanakannya dulu. Nanti akan direkomendasikan oleh pihak balai. Dari hasil itu kita akan berbagi, kabupaten menangani apa, provinsi menangani apa,” jelas Yazzer.

Menurut pria Kerinci ini, tahap awal antisipasi abu vulkanik sudah dilakukan upaya oleh Dinas PUPR Kabupaten Kerinci, berupa normalisasi aliran sungai, dengan mengeruk Sungai Rumpun menggunakan alat berat.

Pengerukan dilakukan untuk mengantisipasi aliran abu vulkanik yang dibawa arus sungai masuk ke lahan pertanian dan pemukiman warga.

Pengerukan dimulai dari bagian bawah, sehingga abu vulkanik yang muncul tidak meningkat ke atas. Jika itu terjadi bisa lebih membahayakan kawasan pertanian, perkebunan, bahkan pemukiman masyarakat.

“Kami rasa satu alat yang diturunkan Pemerintah Kabupaten Kerinci sudah cukup. Hasil ini nanti akan saya sampaikan kepada pimpinan dan berkoordinasi dengan BWSS VI, sehingga akan ada program yang dilakukan khusus di daerah ini,” ungkap Yazzer.(*/)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

79 + = 85