25 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Beredar Kabar Wakapolres Merangin Dilaporkan Warga ke Propam, Ada Apa?

1 min read

Ilustrasi/pojoksatu.id

JAMBIDAILY HUKUM – Beredar kabar Wakapolres Merangin, Kompol Amos Viklonar Lubis, dilaporkan ke Propam Polda Jambi oleh warga Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Merangin.

Dilaporkan infojambi.com, Polisi berpangkat melati satu itu dilaporkan bersama dua anggota lainnya, Alfon dan Saefuddin, dibuktikan dengan surat laporan tanggal 20 Januari 2023, yang diterima Subbag Yanduan Bidang Propam Polda Jambi.

Dalam laporan itu, Amos disebut-sebut melakukan tindakan tidak pantas, sehingga menurunkan kehormatan dan martabat kepolisian.

Laporan berawal dari masalah pasir dan batu (sirtu). Salah seorang terlapor meletakkan sirtu sekitar dua mobil di tengah jalan Desa Sungai Ulak.

Salah seorang terlapor lalu mendatangi warga, menyatakan akan membeton lokasi tersebut, karena merupakan jalan Desa Sungai Ulak sejak tahun 2015.

Pernyataan terlapor tersebut membuat warga Desa Sungai Ulak resah dan merasa dirugikan.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulya Prianto, melalui Kasubdit Penmas, Kompol Mas Edy, membenarkan adanya laporan warga itu.

“Benar laporannya sudah diterima. Sekarang masih dalam proses pemeriksaan,” kata Mas Edy melalui telepon, Selasa, 24 Januari 2023.

Mas Edy menyebutkan, laporan itu akan diperiksa dulu. Jika nanti terbukti, akan diberikan sanksi aturan yang berlaku. (*/)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 29 = 31