15 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

PHK ‘Meledak’, DPR Panggil Menaker, Rapat Tertutup!

2 min read

JAMBIDAILY JAKARTA – Komisi IX DPR RI memanggil Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah untuk membahas tingginya pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi dalam beberapa terakhir. Rapat berlangsung di ruang Komisi IX DPR RI mulai pukul 13.00 WIB, namun pertemuan berlangsung tertutup. Hingga 14.30 WIB, rapat belum juga usai.

Secara rinci, DPR RI ingin meminta penjelasan mengenai hasil monitoring dan evaluasi pekerja terkena PHK selama Tahun 2022 dan strategi menghadapi peningkatan jumlah PHK sebagai dampak resesi global Tahun 2023.

Selain itu, masih juga dibahas Evaluasi dan capaian program dan kegiatan Kementerian Ketenagakerjaan RI Tahun 2022 dan strategi Tahun 2023.

Nasib Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia juga ikut masuk dalam pembahasan, khususnya tindak lanjut kesepakatan pemerintah RI dengan pemerintah Malaysia terhadap perlindungan PMI.

Ada juga pembahasan mengenai penanganan dan penyelesaian kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) unprocedure di negara Kamboja dan negara lain.

Meski ada beberapa pembahasan agenda, fenomena PHK Menjadi salah satu pembahasan utama. Pada akhir tahun lalu, Kemenaker mengakui gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi pada sektor manufaktur bisa tembus ke atas 500.000 orang.

Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi menjelaskan, jumlah perusahaan yang melaporkan PHK ke instansinya pada periode Januari-September memang cukup sedikit, hanya 12 ribuan orang.

Namun, imbuh dia, jika dilihat dari pencairan program Jaminan Hari Tua (JHT) gambaran jumlah PHK yang terjadi angkanya cukup besar. Pasalnya dari ketentuan pencairan JHT di situ tertulis orang yang ter-PHK bisa mengambil uang klaim program tersebut.

“Dari yang ter-PHK mengambil JHT ini jumlahnya cukup banyak yakni 564.475 orang sampai Desember 2022. Jadi kalau ini bisa dijadikan pegangan mungkin kurang lebih jumlahnya seperti itu,” kata Anwar dalam Manufacture Check CNBC Indonesia Jumat (27/1/2023). (CNBC Indonesia)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 84 = 85