24 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Program Kerja Taman Budaya Jambi Tahun 2023

6 min read

(Salah satu Tarian yang pernah ditampilkan di Taman Budaya Jambi/Foto: Wildan)

JAMBIDAILY SENI, Budaya – Untuk menghadapi peradaban gelombang ke empat (ekonomi kreatif), yaitu terjadinya pergeseran ekonomi pertanian, ekonomi industri dan ekonomi informasi menuju ekonomi kreatif, Taman Budaya Jambi dituntut untuk tidak hanya sebagai wadah pembinaan dan pengembangan seni budaya daerah tetapi juga harus mampu memproduk atau melahirkan karya-karya seni yang memiliki nilai jual. Perannya sebagai wadah pembinaan dan pengembangan seni berbasis budaya daerah, tidak hanya menggali dan melestarikan tetapi juga menghasilkan produk seni dan sumber daya manusia yang mampu bersaing di sektor ekonomi kreatif.

Proses kreatif seniman dalam memproduksi karya-karya seni rupa, seni pertunjukan, sastra dan nilai-nilai tradisi merupakan komoditi pasar di sektor industri budaya dan pariwisata yang dewasa ini semakin mendapat pangsa pasar tersendiri.

Oleh sebab itu, untuk mengantisipasi dan menghadapi tantangan tersebut, Taman Budaya Jambi merancang pola pikir pengembangan ke depan dengan melaksanakan program pengembangan kesenian tradisional yang pada tataran penerapannya melingkupi langkah-langkah strategis dalam memajukan kebudayaan yang meliputi:

1. Perlindungan
Perlindungan merupakan upaya-upaya tindakan keberlanjutan kebudayaan sebagai warisan bagi generasi penerus. Tindakan perlindungan melalui upaya pelestarian dinamis sehingga nilai-nilai yang terdapat dalam seni dan budaya daerah itu dapat diketahui, dipahami, dihayati dan diapresiasi.

Dari proses-proses itu pada gilirannya akan membuahkan hasil yaitu adanya kesadaran kultural yang pada akhirnya dapat dikembangkan untuk tujuan-tujuan positif dalam kaitannya dengan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pemahaman terhadap seni dan budaya daerah akan membuat masyarakat dapat mengetahui dan menghormati adanya keanekaragaman budaya dalam masyarakat Indonesia, tidak terjebak pada etnosentrisme sehingga kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis dapat terwujud seperti yang dicita-citakan selama ini.

Upaya perlindungan dilakukan dengan cara;
a. Inventarisasi, terwujud melalui upaya pencatatan dan pendokumentasian serta pemutakhiran data objek kebudayaan.
b. Pengamanan, melalui pengenalan dan pengelolaan hak masyarakat atas objek kebudayaan yang dimilikinya
c. Penyelamatan, melalui upaya-upaya menghidupkan kembali unsur-unsur kebudayaan yang telah atau hampir punah
d. Publikasi, melalui penyebaran informasi tentang objek pemajuan kebudayaan kepada publik melalui berbagai media

Upaya perlindungan yang dilakukan oleh Taman Budaya Jambi berupa kegiatan sebagai berikut:
a. Perpustakaan Budaya, yaitu kumpulan tulisan dan buku hasil karya para seniman/ budayawan yang mempunyai nilai dokumentatif maupun informatif
b. Anugrah Kebudayaan, yaitu apresiasi yang diberikan oleh Taman Budaya Jambi terhadap tokoh yang meliputi pelestari, seniman dan pemerhati yang dianggap memiliki kontribusi nyata terhadap perkembangaan kebudayaan.
c. Dokumentasi Karya Budaya, yaitu kegiatan pengumpulan, pemilihan dan penyimpanan data, diutamakan dari hasil penggalian di samping upaya-upaya lain yang bertujuan sebagai bahan pengkajian dan upaya pemeliharaan berupa penerbitan bulletin informasi seni dan pencetakan naskah budaya.
d. Publikasi Seni, yaitu upaya memperkenalkan penyelenggaraan kegiatan kesenian baik pergelaran maupun pameran ataupun kegiatan yang berhubungan dengan budaya secara efektif kepada masyarakat.

2. Pengembangan
Pengembangan meliputi upaya-upaya memberdayakan ekosistem kebudayaan serta meningkatkan, memperkaya dan menyebarluaskan kebudayaan.

Seperti yang diketahui, dalam kebudayaan-kebudayaan timur pada umumnya, yang dianggap mulia adalah bukan kemampuan untuk selalu berubah, melainkan dapat tetap melestarikan nilai-nilai luhur warisan bangsa. Dengan demikian, perkembangan tidaklah terlihat sebagai pergantian-pergantian yang silih berganti, melainkan sebagai pendalaman, perluasan dan pecanggihan dari suatu dasar yang selalu ada di tempat.

Dalam konteks ketahanan budaya, perubahan tersebut dapat diartikan sebagai kemampuan sebuah kebudayaan untuk mempertahankan jati dirinya, tidak menolak segala unsur asing dari luarnya, melainkan menyaring, memilih dan jika perlu memodifikasi unsur-unsur budaya dari luar itu sedemikian rupa sehingga tetap sesuai dengan karakter dan citra bangsa. Untuk dapat memiliki kemampuan tersebut diperlukan daya kreatif, yaitu daya untuk menanggapi segala sesuatu dalam kehidupan ini dalam perspektif kekinian. Untuk menjalankan fungsi kreatif itu di dalam masyarakat diperlukan orang-orang yang mempunyai kemampuan daya kreatif.

Dalam rangka analisis maupun dalam rangka antisipasi perkembangan-perkembangan di masa depan, perlu diperkuat pandangan bahwa kreativitas justru merupakan sarana untuk mempertahankan budaya. Dengan kreativitas orang dapat melakukan berbagai upaya; dari pemuliaan khasanah budaya yang diwariskan maupun penciptaan hal-hal baru yang dirasakan relevan dengan kebutuhan kekinian.

Upaya pengembangan dilakukan dengan cara:
a.Pengkajian, melalui penelitian ilmiah dan metode-metode kajian lainnya untuk mengenali dan mendalami makna dan nilai atas unsur-unsur kebudayaan yang ada. Hasil dari pengkajian akan berguna bagi rencana dan upaya pengembangan kebudayaan pada masa mendatang.
b.Pengayaan keragaman, melalui penggabungan budaya (asimilasi), penyesuaian budaya sesuai dengan konteks ruang dan waktu (adaptasi), penciptaan kreasi baru atau kreasi hasil dari pengembangan budaya sebelumnya (inovasi), dan penyerapan budaya asing menjadi bagian dari budaya Indonesia (akulturasi).

Upaya pengembangan yang dilakukan oleh Taman Budaya Jambi berupa kegiatan sebagai berikut:
a.Pengolahan/ Eksperimentasi Seni, yaitu suatu upaya untuk menyerasikan dan meningkatkan daya komunikatif dan mutu seni serta merelevansikan dengan perkembangan zaman melalui pengolahan, sedang eksperimentasi seni adalah kegiatan yang mencobaterapkan sebuah gagasan baru atau penemuan baru dalam kegiatan kreativitas seni atau menerapkan sistem, metode, maupun teknik dalam melaksanakan suatu kegiatan karya cipta seni.

b.Gelar Seni, yaitu penyajian karya seni pertunjukan (tari, musik dan teater) sebagai pertanggungjawaban hasil karya seniman.

3. Pemanfaatan
Pemanfaatan meliputi upaya-upaya pendayagunaan Objek Pemajuan Kebudayaan untuk memperkuat ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan dalam mewujudkan tujuan nasional.

Pemanfaatan dilakukan melalui pengolahan objek kebudayaan menjadi produk pariwisata serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan tetap memperhatikan dan menjaga nilai keluhuran serta kearifan unsur-unsur kebudayaan terkait.

Upaya pemanfaatan yang dilakukan oleh Taman Budaya Jambi berupa kegiatan sebagai berikut:
a.Temu Karya, yaitu kegiatan pertemuan antar seniman seprofesi untuk saling bertukar pikiran, wawasan dan pengetahuan teknis seni disertai peragaan/pengolahan atau penggarapan bersama.
b.Pameran Karya Budaya dan Pameran Seni Rupa, yaitu kegiatan menyajikan karya-karya budaya maupun seni rupa yang bermutu, baik karya seni rupa dua dimensi maupun tiga dimensi, hasil karya seniman senior maupun junior. Penyajiannya dapat bersifat tunggal, bersama, statis maupun peragaan dengan peragaan proses berkarya.

4. Pembinaan
Pembinaan meliputi meliputi upaya-upaya sumber daya manusia dalam meningkatkan dan memperluas peran aktif dan inisiatif masyarakat dalam pemajuan kebudayaan.

Pembinaan meliputi kegiatan peningkatan pendidikan dan pelatihan di bidang kebudayaan dan peningkatan tata kelola lembaga dan pranata di bidang kebudayaan.

Upaya pembinaan yang dilakukan oleh Taman Budaya Jambi berupa kegiatan sebagai berikut:
a.Sarasehan, yaitu pertemuan yang mengkaji suatu masalah yang dipakai sebagai topik pembicaraan untuk mendapatkan tambahan informasi kesenian yang digali.
b.Workshop Seni, yaitu kegiatan pengasahan dan peningkatan untuk mewujudkan gagasan kreativitas seni serta menyusun sistematika ataupun pola suatu metode.
c.Festival atau Lomba Seni merupakan ajang kompetisi di bidang seni yang dilaksanakan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengasah kemampuan seninya serta memunculkan bibit-bibit pegiat seni yang mampu berkompetisi. (*/HN)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 48 = 56