23 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Sekda Batanghari Lantik 57 Pejabat Administrator dan Pengawas

2 min read

JAMBIDAILY BATANGHARI – Sekretaris Daerah (Sekda) M. Azan, dalam hal ini mewakili Bupati Batanghari M Fadhil Arief, kembali melakukan pelantikan sekaligus pengambilan sumpah janji jabatan terhadap 57 orang pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Batang Hari, Jambi.

Adapun ASN dilantik terdiri dari, Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, Administrator dan Pengawas. Acara dilaksanakan pendopo rumah dinas Bupati, yang dihadiri para Asisten Setda Batanghari, para Kepala OPD Batang Hari, serta tamu undangan lain-nya.

Dalam pelantikkan, Sekda Azan wakili Bupati Batanghari menyebutkan, bahwa pelantikan yang disaksikan merupakan rangkaian dan lanjutan dari beberapa pelantikan sebelumnya.

“pelantikan merupakan konsekuensi dari terbitnya Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Serta Peraturan Bupati Nomor 80 Tahun 2022 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Batanghari,” kata Sekda Azan, Kamis (9/3/23).

Dikata Azan, Pemerintah Kabupaten Batang Hari dituntut pengisian perangkat daerah dalam jabatan di setiap perangkat daerah agar Perda dan Perbup dapat berlaku efektif.

” Tidak saja untuk Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, tetapi juga Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas. Itulah yang kita lakukan melalui pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pada hari ini,” imbuhnya.

Disebut Sekda Azan, konsekuensi lain dari Perda Nomor 10 Tahun 2022 adalah jumlah Perangkat Daerah di Kabupaten Batanghari secara kuantitif mengalami penyusutan.

Akibat pengurangan tersebut, mau tidak mau, ASN yang dapat diangkat dalam jabatan, juga tereduksi dan harus dilakukan seleksi sedemikian rupa. Sebab pengurangan perangkat daerah itu, berkorelasi linier terhadap jumlah jabatan yang dapat diamanahkan kepada ASN di Kabupaten Batang Hari.

”Pada prinsipnya, meski sepenuhnya menjadi kewenangan kami sebagai pejabat pembina kepegawaian, kami sama sekali tak ada niat sedikitpun, untuk memberhentikan seorang ASN dari jabatan yang selama ini diembannya. Selain tuntutan regulasi, hal itu dilakukan sesuai kebutuhan organisasi saat ini,” jelas Sekda.

Ia juga menuturkan, khusus untuk JPT ini sebelum dilakukan pelantikan pada hari ini Pemerintah Kabupaten Batang Hari telah melaksanakan uji kesesuaian atau Job Fit terhadap pejabat dimaksud sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-Undangan.

” Seluruh pejabat yang hari ini dilantik, merupakan ASN terpilih. ASN yang saat ini kami nilai dari berbagai aspek. Memiliki kompetensi yang dibutuhkan untuk mengemban tugas dan tanggungjawab dalam jabatan yang diamanahkan itu,” tegasnya.

ASN yang terpilih saat ini, terang Sekda, juga pandang cakap dan mampu mempercepat terwujudnya tujuan organisasi, maupun Visi Kabupaten Batang Hari.

” Untuk itu, kami ucapan selamat, atas kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat dan daerah, melalui pelantikan hari ini. Namun, dalam setiap amanah dalam jabatan seorang ASN, tentu ada asa besar yang digantungkan oleh masyarakat, daerah dan pemerintah,” ungkapnya.

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 6 = 16