23 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Klarifikasi PT IIS Atas Laporan Warga ke DPRD Cemari Sungai Benanak di Merlung

2 min read

JAMBIDAILY ADV– Sehubungan dengan laporan warga adanya limbah dari PT Inti Indosawit Subur (PT IIS) ke DPRD Tanjabbar yang mencemari Sungai Benanak di Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjab Barat, Jambi.

Atas kondisi tersebut Management PT IIS menyampaikan klarifikasi secara resmi.
Sebagaimana klarifikasi diterima www.jambidaily.com, Selasa 14 Maret 2023, Humas PT IIS, Joko Riato menyampaikan hal-hal sebagai berikut ;

1. Terdapat adanya laporan dari warga sekitar dan wartawan mengenai limbah PT IIS telah mencemari sungai Benanak kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanjung Jabung Barat (DLH Tanjab Barat) pada tanggal 28 Februari 2023.

2. DLH Tanjab Barat bersama Tim PT IIS melakukan pengecekan di beberapa lokasi sbb: Kolam IPAL, Penampungan Cangkang, LB3, dan LA, pada tanggal 1 Maret 2023.
3. Dari hasil pengecekan tersebut, PT IIS menerima beberapa saran perbaikan yang perlu dilakukan.

4. PT IIS telah telah melakukan beberapa perbaikan sesuai arahan dari DLH Tanjab Barat sbb:

a. PT IIS telah memperbanyak unit untuk memuat cangkang agar tumpukan cangkang tidak keluar dari tempat penyimpanan (11-12 Maret), kemudian PT IIS akan membuat parit untuk mencegah air leachet keluar ke lingkungan. (Selesai tanggal 13 Maret).

b. PT IIS telah melakukan penanaman pohon pucuk merah di sekitar kolam IPAL.
PT IIS akan berusaha untuk menyelesaikan perbaikan-perbaikan yang disarankan secepatnya dan akan melaporkan hasil perbaikan tersebut kepada DLH Tanjab Barat.
PT IIS selalu tunduk pada peraturan yang berlaku, terutama dalam menjaga lingkungan, terutama di area operasional perusahaan.

Diketahui sebelumnya, Komisi II DPRD Tanjab Barat Tinjau langsung PT IIS, dalam rangka pengawasan bahwa tumpukan Cangkang terlihat sudah tidak tertampung pada area yang telah ada.

Saat terjadi Hujan, airnya melewati tumpukan dan masuk ke Drainase yang mengalir ke Sungai.

Komisi II DPRD Tanjab Barat dengan melihat kondisi tersebut menduga dibawa air hujan sehingga menimbulkan kemungkinan pencemaran Sungai Benanak Desa Lubuk Terap Kecamatan Merlung Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Dalam peristiwa ini Komisi II DPRD Tanjab Barat, menyebut pihak Perusahaan mengakui kemungkinan itu diakibatkan Air Hujan membawa ke Sungai.

“Aliran air hujan yang mengalir bebas melewati tumpukan Cangkang kering (Sawit-red), Tangkos dan Abu pembakaran Mesin Boiler tersebut mengakibatkan air hujan yang masuk ke Drainase air hujan berwarna hitam dan mengalir ke Sungai,” Ungkap Sufrayogi Syaiful, ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat (Jum’at, 10/03/2023).

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

23 − 18 =