Peringati HUT ORI ke-23, Ombudsman Jambi: Pelayanan Buat Masyarakat Hal Utama
2 min readJAMBIDAILY KOTA JAMBI – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Ombudsman Republik Indonesia ke-23, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi menyelenggarakan Coffee Morning bersama para pemangku kepentingan di Provinsi Jambi.
Hadir dalam kegiatan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jambi, Kantor Pertanahan Kota Jambi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi, PLN UP3 Jambi, perwakilan LSM dan media di Provinsi Jambi. Kegiatan dilaksanakan dalam bentuk dialog dan dengar pendapat dari para undangan yang hadir.
Kegiatan yang dilaksanakan pada 16 Maret 2023 di D’Pathi Coffee ini dilaksanakan untuk meningkatkan kolaborasi dan sinergitas antarpihak untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Kegiatan ini diawali dengan seremonial pemotongan tumpeng, kemudian dilanjutkan dengan diskusi yang dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi.
Dalam pertemuan tersebut, Peserta dari pelapor, terlapor, dan media memberikan masukan terhadap Ombudsman, di antaranya peningkatan sinergi agar pelayan publik yang diterima masyarakat semakin prima. Selain itu Ombudsman juga mendorong agar penyelenggara pelayanan terus berinovasi dalam pelayanan untuk mengimbangi ekspektasi masyarakat yang tinggi kepada Pemerintah.
“Kita minta agar penyelenggara pelayanan publik terus berinovasi dalam memberikan layanan, Pelayanan buat rakyat merupakan hal utama” sebut Kaper Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi.
Selain itu, pengawasan terhadap pelayanan publik juga perlu dioptimalkan. Seperti yang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, bahwa fungsi pelayanan juga menjadi tanggung jawab masyarakat. Untuk itu Saiful meminta kepada masyarakat, LSM dan media untuk bersama-sama mengawasi pelayanan publik. “Kita mesti bisa mengawasi hingga pelosok desa, disinilah serta masyarakat dan media dibutuhkan” terangnya.
Saiful menegaskan dengan tema HUT ORI yakni “Sinergi dan Kolaborasi Wujudkan Pelayanan Publik yang Berkualitas” harus memperkuat kerja sama dengan para stakeholder, maka tujuan dari bernegara untuk memajukan kesejahtraan umum akan lebih mudah dicapai. “Ke depannya forum terbuka seperti ini perlu rutin dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat secara umum,” tuturnya.
Bagi masyarakat Jambi yang mengalami dugaan maladministrasi seperti tidak mendapatkan layanan dari unit kerja pemerintah, dapat menyampaikan keluhan melalui telepon: (0741) 3066814, WhatsApp: 08119593737 atau email: jambi@ombudsman.go.id.