Penegasan Sekjen Di Papua, ASN Kemenkumham Harus Bekerja Dengan Kecepatan Digitalisasi
2 min readJAMBIDAILY PAPUA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, S.I.K.,M.H memberikan Arahan langsung bagi 250 ASN Jajaran Kanwil Kemenkumham Papua.
Arahan ini disampaikan Sekjen bertempat di Aula Utama Kanwil Kemenkumham Papua, Jln. Raya Abepura, Nomor 37 Kota Raja, Kota Jayapura, Provinsi Papua. Senin, (20/03/2023).
Dikatakan dalam arahannya Sekjen mengatakan Memasuki era digitalisasi, secara khusus meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk dapat mengubah mindset-nya, tidak segan-segan melakukan inovasi, serta terus belajar untuk pengembangan kompetensi.
“Saya sangat berharap seluruh jajaran dapat mengubah mindset. Menjadi pemimpin di era digital jangan segan-segan melakukan inovasi dan pengembangan kompetensi,” kata Andap Budhi Revianto
“Terus belajar dan belajar, mempertanyakan apa yang harus saya lakukan untuk memperbaiki sistem, memperbaiki pelayanan publik kita,” katanya, Senin (20/03/2023).
Sekjen Komjel Pol. Andap Budhi menjelaskan bahwa Digitalisasi begitu pesat dengan mengambil contoh Ojek Online, Pemesanan Makanan yang disiapkan detail dengan jangka waktu tertenu, begituoun cara kerja kita sekarang haris mengikuti pergerakan cepat Digitalisasi, sains berkembang begitu pesatnya diera sekarang ini.
Sekjen Kemenkumham RI juga memberikan apresiasi kepada Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Papua yang telah menjaga komitmen kepada seluruh jajaran di lingkungan kerjanya, untuk melakukan inovasi percepatan peningkatan berbagai pelayanan publik, agar dapat meraih predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani).
Seluruh ASN Kemenkumham harus bisa memastikan bahwa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh ada praktek percaloan dan harus bebas dari pungli.
“Pelayanan diberikan secara responsif, prosedur yang jelas, biaya yang transparan, dan yang tidak kalah pentingnya adalah kepastian waktu penyelesaian pelayanan,” ujar Komjen Pol. Andap Budhi.
Seperti yang selalu disampaikan dalam Penegasan Sekjen Kemenkumham RI, jika kita mau untuk bekerja keras, kita pasti bisa.
Masih tentang inovasi, menurut Kepala Kanwil Kemenkumham Papua, Anthonius M. Ayorbaba, sejak Tahun 2022 Kanwil Kemenkumham Papua telah membentuk Klinik Hukum dan HAM berupa layanan konsultasi, pendampingan, dan advokasi Hukum dan HAM.
Juga Kanwil Papua telah melakukan inovasi dengan Pelayanan langsung di tempat (jemput bola) untuk pendaftaran dan Pencatatan Kekayaan Intelektual, dengan meraih 3 Penghargaan sekaligus dari Menteri Hukum dan HAM RI pada Tahun 2022 dengan Prestasi Pencatatan dan Pendaftaran KI sebesar 1.195 Sertifikat dengan bantuan anggaran dari Pemda Provinsi dan Kabupaten Kota di Papua. (*/)