16 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Gubernur Jambi Terima Persetujuan Subtansi RTRW 2023-2043 Dari Menteri ATR Republik Indonesia

2 min read

JAMBIDAILY JAKARTA – Senin, 20 Maret 2023 bertempat di Ruang Rapat Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Kepala BPN di Jakarta, Menteri ATR Marsekal Purn Dr. Hadi Tjahjanto S. Ip menyerahkan secara langsung Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jambi kepada Gubernur Jambi, Al Haris.

Menteri ATR mengapresiasi pemprov Jambi dalam melaksanakan percepatan tahap akhir penyusunan RTRW Provinsi Jambi 2023-2043. Provinsi Jambi merupakan Provinsi Pertama di pulau Sumatera dan Provinsi ke tujuh se Indonesia yang telah menyelesaikan persetujuan subtansi dari menteri ATR/BPN.

Pemerintah Provinsi Jambi berusaha keras menyelesaikan proses panjang penyiapan RTRW hingga mendapat persetujuan substansi untuk menjawab isu-isu strategis dan untuk tujuan percepatan peninggatan investasi, mengingat semakin strategisnya wilayah Provinsi Jambi dalam konstelasi kebijakan nasional.

Hal ini dapat terlihat dari beberapa Proyek Strategis Nasional yang diarahkan di Provinsi Jambi. Harapannya dalam waktu 2 bulan sudah ditetapkan sebagai Perda RTRW Provinsi sehingga mempercepat masuknya investasi ke Daerah sebagaimana juga arahan dari Presiden Republik Indonesia.

Hadir mendampingi Menteri ATR:
1. Ir. Gabriel Triwibawa, M.Eng.Sc. Selaku Dirjen Penataan Ruang
2. DR. Ir. Budi situmorang, MURP Staf Ahli Menteri bidang pengembangan kawasan
3. Reny Windyawati, ST, M.Si. Direktur bina perencanaan tata ruang daerah wilayah 1
4. Drs. Agustin iterson samosir, M. Eng . Sc kepala BPN Provinsi Jambi
5. Nuki Harniati, ST, MT Kepala Subdit Perencanaan Detail Tata Ruang Provinsi dan Kota Wilayah I – Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

50 − 45 =