20 September 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Peran Kurator di Taman Budaya Jambi

2 min read

(Eri Argawan, Kepala Taman Budaya Jambi)/Foto: Dok, jambidaily.com

JAMBIDAILY SENI, Budaya – Kebutuhan akan terbentuknya tim kurator dianggap perlu oleh UPTD. Taman Budaya Jambi. Hal ini didasarkan pada pemikiran bahwa orientasi sebuah seni pertunjukan yang akan dilaksanakan oleh Taman Budaya Jambi mengacu pada peningkatan kuantitas dan kualitas karya yang dihadirkan tidak hanya sekedar menyuguhkan eufhoria namun memiliki sisi perlindungan, pembinaan, pengembangan dan pemanfaatan budaya di dalamnya.

Sebagai sebuah ruang publik yang secara sengaja menghadirkan ruang hiburan yang eksklusif. Eksklusivitas yang dihadirkan oleh Taman Budaya Jambi menuntut adanya standar-standar yang berorientasi pada visi dan kualitas. Untuk itu, kehadiran kurator diperlukan untuk mengawal proses pemilihan bentuk sajian yang tepat dan memenuhi standar-standar yang dimaksudkan sesuai dengan yang diinginkan oleh penyelenggara.

“Kurator dalam pengertian ini berfungsi menjamin kesinambungan kegiatan dengan pengaturan tema yang baik dan selalu ada evaluasi dan mengembangkan atau memperbaiki kekurangan penyelenggaraan kegiatan di masa-masa sebelumnya serta memerankan tugas ideal yang tidak berpihak serta mempertemukan dan menyatukan seniman di satu sisi dan penonton di sisi yang lain,” Terang Eri Argawan, Kepala Taman Budaya Jambi (Kamis, 18/05/2023).

Kurator juga menjadi partner pengembangan kreativitas para kreator dan pelaku. Dalam mewujudkan perannya, kurator akan menjalankan fungsi mediasi dan diskursus karya-karya seni sehingga dapat dipahami oleh masyarakat.

Kurator juga bertugas untuk menentukan penampil ataupun berhak atas mengundang penyaji karya dalam pertunjukan. Kurator dituntut untuk memilih performer sesuai dengan headliner event dan diwajibkan memilih performer yang sesuai dengan dan konsep kegiatan yang sudah ditentukan.

“Pada akhirnya, proses kurasi yang dilakukan di satu sisi menyelamatkan konten acara secara kualitas dan di sisi lain memperhitungkan kuantitas jalannya kegiatan yang memiliki fungsi edukasi, sosialiasasi maupun sebagai pertunjukan yang berfungsi sebagai hiburan semata,” Tandas Eri Argawan

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka pembentukan tim Kurator akan diatur selanjutnya dengan tetap melibatkan stakeholder sebagai mitra UPTD. Taman Budaya Jambi dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

− 4 = 1