Kanwil Kemenkumham Jambi Terima Kunjungan Silaturahmi Pengurus SMSI Provinsi Jambi
2 min readJAMBIDAILY PERISTIWA – Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Jambi mengunjungi Kantor Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jambi bertempat di Kantor Kemenkumham, Senin (05/6/23).
Kunjungan Pengurus SMSI Provinsi Jambi tersebut dipimpin langsung Ketua SMSI Mukhtadi Putra Nusa dan pengurus yang diterima langsung Kakanwil Kemenkumham Jambi Tholib didampingi para Kepala Divisi.
Dalam kunjungan Silaturahmi tersebut, Ketua SMSI Provinsi Jambi Mukhtadi Putra Nusa mengucapkan terima kasih atas sambutan dan waktu yang diberikan Kakanwil Kemenkumham Jambi dan jajaran.
” Atas nama Ketua dan pengurus kami ucapkan terima kasih kepada Kakanwil Kemenkumham yang menyempatkan waktu untuk bersilaturahmi, ” ungkapnya.
Dijelaskan Ketua SMSI Provinsi Jambi bahwa saat ini terdapat 67 perusahaan Pers yang tergabung di dalamnya yang mana kedepannya kami dari SMSI Provinsi Jambi siap bersinergi dan bekerja sama khususnya dalam pemberitaan.
Selain itu Mukhtadi menyebutkan bahwa SMSI sendiri merupakan konstituen Dewan Pers yang saat ini tercatat 3600 perusahaan pers yang tergabung SMSI se Indonesia.
” Semoga dengan Silaturahmi ini kita bisa mempererat sinergisitas antara SMSI Provinsi Jambi dan Kanwil Kemenkumham Jambi, ” pungkasnya.
Sementara itu Kakanwil Kemenkumham Jambi Tholib turut mengucapkan terima kasih atas kunjungan Silaturahmi dari pengurus SMSI Provinsi Jambi ke Kantor Kanwil Kemenkumham Jambi.
” Kami menyambut baik atas silaturahmi ini, dan dengan silaturahmi ini semoga menjadi sinergitas antara Pers dan Kemenkumham, ” ungkapnya.
Selain itu kami dari Kemenkumham Jambi sangat terbuka kepada rekan-rekan Pers dan organisasi Pers yang ada di Provinsi Jambi termasuk SMSI.
” Kemenkumham Jambi siap menerima masukan, kritikan serta koreksi jika ada yang harus diinformasikan kita siap memberikan klasifikasi bisa melalui Humas atau langsung ke saya selaku Kakanwil Kemenkumham Jambi, ” sambungnya.
Intinya kita sepakat agar dalam memberikan informasi kepada masyarakat harus sesuai kode etik dan klasifikasi serta konfirmasi terkait pemberitaan dan menolak berita Hoaks sehingga Provinsi Jambi tetap kondusif, pungkas Kakanwil Kemenkumham Jambi.