Sensus Pertanian 2023 dan Harapan Akan Data Pertanian yang Berkualitas
3 min readOleh Asro al Murthawy
Mulai 1 Juni 2023 lalu, Badan Pusat Statistik (BPS) kembali menggelar sensus, yaitu Sensus Pertanian 2023 (disingkat ST2023). Sensus Pertanian yang akan diselenggarakan hingga akhir Juli 2023 ini mengusung tagline “Mencatat pertanian Indonesia untuk Kedaulatan Pangan dan Kesejahteraan Petani”.
ST2023 merupakan sensus yang dilakukan BPS sepuluh tahun sekali di tahun berakhiran 3. Sensus Pertanian 2023 mendata seluruh pelaku usaha pertanian di Indonesia, baik pelaku usaha pertanian perorangan, usaha pertanian berbadan hukum dan usaha pertanian kelompok (lainnya). ST 2023 akan mencakup seluruh sektor pertanian, baik tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, perikanan, kehutanan, peternakan, maupun jasa pertanian.
ST2023 merupakan sensus pertanian ke tujuh yang diselenggarakan oleh BPS. ST2023 berpedoman pada World Programme for the Census of Agriculture (WCA) 2020 yang dikeluarkan oleh organisasi pangan dunia, Food and Agriculture Organization (FAO). WCA 2020 merupakan panduan pelaksanaan sensus pertanian dunia hingga 2025. Sampai pada tahun 2022, setidaknya 123 negara telah melakukan sensus pertanian yang mengadopsi WCA 2020, dan pada tahun 2023 Indonesia bersama 17 negara lain akan ikut melaksanakan sensus pertanian yang berpedoman pada WCA 2020.
ST2023 penting dilaksanakan mengingat sektor pertanian masih menjadi salah satu leading sektor utama selain industri dan pertambangan. Kontribusi sektor pertanian masih cukup dominan terhadap perekonomian nasional yaitu 14 persen. Begitupun serapan yang besar terhadap tenaga kerja kita,karena menjadi tumpuan bagi sekitar 26 juta rumah tangga yang ada di Indonesia. Artinya, optimisme dan harapan yang besar perekonomian masyarakat kita masih tertumpu pada pertanian, sehingga perhatian yang lebih besar layak untuk diberikan di sektor ini dengan penguatan-penguatan lewat berbagai dukungan program dan kebijakan.
Permasalahan-permasalahan yang melingkup sektor pertanian, hanya dapat dijawab dengan perancangan dan implementasi program pembangunan yang berpihak pada sektor pertanian. Untuk mendapatkan perencanaan yang ideal, setiap proses harus senantiasa berbasis data yang akurat, valid dan terukur. Data informasi merupakan basis penyusunan program pembangunan yang akan dilakukan pemerintah. Data juga akan berguna untuk proses penganggaran, implementasi program hingga evaluasi terhadap program-program yang telah dijalankan. Ketersediaan data sektor pertanian yang actual, valid, akuntable dan lengkap inilah yang dibidik BPS dengan pelaksanaan ST 2023.
Kita berharap ST 2023 nanti akan mampu mewujudkan satu data pertanian yang mampu memberikan basis data menyeluruh hingga level terkecil sehingga pemangku kebijakan dapat mengambil kebijakan yang tepat untuk pertanian di Indonesia. Data ST2023 yang ‘bernyawa” diharapkan mampu menjadi rujukan dalam penyusunan kebijakan strategis sektor pertanian, sehingga meningkatkan kualitas desain kebijakan yang diformulasikan.
Partisipasi dan dukungan dari semua pihak sangat diharapkan demi suksesnya pelaksanaan ST 2023. Kementrian dan lembaga pemerintah seperti BPS, Kementrian Pertanian, Kementrian Perikanan dan Kelautan, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan harus bersinergi untuk kelancaran pelaksanaan sensus ini. Begitupun dengan pemerintah daerah lewat SKPD di wilayah masing-masing. Para pelaku dunia usaha bidang pertanian dan para petani di seluruh Indonesia dapat berpastisipasi aktif dengan memberikan jawaban yang sebenar-benarnya. Sukses Sensus Pertanian 2023 adalah sukses kita bersama.
*Penulis adalah Statisi Pelaksana BPS Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
Pos-el : almurthawy@gmail.com