28 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Kasad Tinjau Pembangunan Perumahan Prajurit Yonif Raider 323/BP

2 min read

Banjar, jambidaily.com – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman, meninjau pembangunan perumahan prajurit Batalyon Infanteri Raider 323/Buaya Putih, di Kota Banjar, Jawa Barat, Selasa (6/6/2023).

Dalam peninjauan tersebut, Kasad yang didampingi Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana Ny. Rahma Dudung Abdurachman, Pangkostrad Letjen TNI Maruli Simanjuntak, dan Pangdivif 1/Kostrad Mayjen TNI Bobby Rinal Makmun, juga berkesempatan berkeliling meninjau pangkalan asrama Yonif menggunakan kendaraan taktis (rantis), dan meninjau perumahan prajurit, serta barak remaja prajurit Yonif Raider 323/BP.

“Kunjungan saya ke Batalyon ini untuk melihat secara langsung pembangunan perumahan bagi prajurit dan keluarganya. Tempat tinggal yang nyaman dan layak merupakan prioritas bagi saya. Agar prajurit dan keluarganya nyaman menempatinya, dan dapat bertugas dengan baik,” ujar Kasad.

Mengingat tidak lama lagi Yonif Raider 323/BP akan melaksanakan penugasan operasi, untuk itu Kasad berpesan kepada seluruh prajurit Yonif Raider 323/BP, untuk meningkatkan kewaspadaan di daerah operasi. Sementara kepada keluarga yang ditinggalkan, termasuk anggota Persit KCK, Kasad mengingatkan agar senantiasa mendoakan seluruh prajurit, supaya diberikan keselamatan dan keberhasilan dalam tugas.

“Situasi di medan operasi menuntut kewaspadaan yang lebih tinggi. Berlatihlah dengan baik, serta jangan lupa selalu berdoa. Ibu-ibu doakan suaminya agar selalu diberikan kekuatan, keselamatan dan berhasil dalam tugas,” pesannya.

Pada kesempatan itu pula, Kasad beserta Ketum Persit KCK memberikan tali asih kepada keluarga prajurit yang sedang sakit, anak berkebutuhan khusus, bantuan prasarana pendidikan bagi Sekolah Kartika Jaya Cabang IX/Kostrad, serta diakhiri dengan penulisan kesan dan pesan oleh Kasad. (Dispenad)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

80 − = 71