Dinas PUPR Provinsi Jambi Laksanakan Pelepasan Hak dan Pemberian Ganti Rugi
1 min readJAMBIDAILY ADV – Seksi Aset dan Pertanahan pada Bidang Sekretariat Dinas PUPR Provinsi Jambi laksanakan pemberian ganti rugi.
Kegiatan ini disebut “Pelepasan Hak dan Pemberian Ganti Kerugian Tahap 4, Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Jalan Akses Pelabuhan Ujung Jabung Tahun Anggaran 2023”
Pelepasan Hak dan Pemberian Ganti Kerugian Tahap 4 diberikan kepada masyarakat Daerah Sabak, kabupaten Tanjungjabung Timur, pada Senin, 5 Juni 2023 lalu. (*/)