14 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Kanwil Kemenkumham Jambi Gelar Penilaian Kompetensi Jabatan Administrasi dan Fungsional

2 min read

JAMBIDAILY HUKUM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi (Kanwil Kemenkumham Jambi) bersama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenkumham menggelar Penilaian Kompetensi Bagi Jabatan Administrasi dan Fungsional Tahun 2023, Selasa (20/06/23).

Dihadiri secara langsung oleh Kepala Pusat Penilaian Kompetensi, Jusman, bersama dengan Koordinator Sisjar, Chusni Thamrin, Assesor Ahli Utama, Sudirman beserta Tim; Para Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas.

Dibuka secara resmi oleh Kepala Pusat Penilaian Kompetensi, Jusman ia memberikan beberapa arahan kepada para peserta yang hadir.

“Kegiatan penilaian kompetensi pegawai ini merupakan wujud implementasi dari Kementerian Hukum dan HAM atas amanat Permenpan RB Nomor 3 tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara dimana nantinya pola karir pegawai tidak lagi hanya berdasarkan usulan dari Kantor Wilayah ke Sekretariat Jenderal, namun juga melihat hasil dari penilaian kompetensi pegawai, hal ini sesuai dengan tujuan manajemen talenta itu sendiri.”

Yakni untuk menemukan dan mempersiapkan talenta terbaik untuk mengisi posisi kunci sebagai pemimpin masa depan (future leaders) dan posisi yang mendukung urusan inti organisasi (core business) dan memastikan tersedianya pasokan talenta untuk menyelaraskan ASN yang tepat dengan jabatan yang tepat pada waktu yang tepat berdasarkan tujuan strategis, misi dan visi organisasi.

Tholib juga memberikan sedikit arahan dan sambutan kepada para peserta penilaian kompetensi.

“Penilaian kompetensi pada suatu Organisasi perlu memastikan kesesuaian antara kompetensi yang dimiliki oleh pemegang jabatan dengan kompetensi yang dipersyaratkan untuk memangku jabatan tersebut agar pemangku jabatan dapat melaksanakan pekerjaan dalam rangka meningkatkan produktivitas dan kinerjanya, selain itu saya mengharapkan nantinya para peserta penilaian kompetensi mengetahui bagaimana kemampuan, potensi diri dan tentunya kompetensi yang dimilikinya dalam bekerja sehingga dapat melaksanakan pekerjaan dengan optimal”, ujar Tholib. (*/)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

66 − 58 =