Presiden RI, Joko Widodo Secara Resmi Telah Mencabut Status Pandemi Covid-19
1 min readJAMBIDAILY JAKARTA – Setelah tiga dunia umumnya, dan Indonesia khususnya berjibaku menghadapi pandemi Covid-19. Kini dan terhitung mulai 21 Juni 2021 presiden Republik Indonesia telah mencabut status pandemi menjadi endemi.
“Saudara-saudara sebangsa dan setanah air. Tiga tahun lebih kita telah berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19. Mulai hari ini, Rabu 21 Juni 2023, pemerintah mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” Ungkap Jokowi Widodo, caption yang tertulis di Akun Instagram miliknya @jokowi
Pernyataan lengkap Presiden Republik Indonesia sebagaimana disaksikan jambidaily.com, dapat juga dilihat melalui Channel Youtube @Sekretariat Presiden
Keputusan ini diambil, dari penjelasan presiden Republik Indonesia setelah kasus harian COVID-19 di RI hampir mendekati nihil.
Selain itu, pertimbangan juga diambil berdasarkan pencabutan status public health emergency of international concern oleh WHO. (*/)