25 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Dewan Pers akan Gelar Workshop Peliputan Pemilu di 23 Provinsi

2 min read

JAMBIDAILY JAKARTA – Dewan Pers dalam waktu dekat akan mengadakan Workshop Peliputan Pemilu 2024. Workshop ini akan digelar di 23 provinsi dan diharapkan bisa mewakili peserta dari 34 provinsi.

Menurut rencana, workshop akan diselenggarakan mulai akhir Juni hingga November 2023. Dalam setiap pelaksanaan workshop akan mengundang 50 peserta. Sekitar 40-45 peserta merupakan jurnalis dan sisanya adalah pejabat humas dari pemangku kepentingan (pemda setempat, kepolisian, Bawaslu daerah, maupun Komisi Pemilihan Umum Daerah).

Saat memberi sambutan dalam Kick Off Workshop Peliputan Pemilu 2024 di Hall Dewan Pers, Ketua Dewan Pers, Dr Ninik Rahayu, mengungkapkan bahwa pers menjadi bagian penting dalam penyenggaraan pemilu. “Pers bertanggung jawab melahirkan dan menjaga nilai-nilai demokrasi agar sesuai dengan tujuan penyelenggaraan pemilu,” kata dia di Jakarta, Senin (19/6).

Ia menambahkan, pers bertanggung jawab memberikan informasi yang akurat, kredibel, dan dapat menambah daya intelektual masyarakat. Pers juga tidak bisa lepas dari fungsi kontrol terhadap apa yang diketahui. Kritikan dan masukan yang disampaikan pers hendaknya memenuhi kebutuhan informasi masyarakat dan tidak sekadar sesuai keinginan rakyat saja.

Sesuai amanah Undang-Undang Pers, tutur Ninik, pers wajib memenuhi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi. Hak mendapatkan informasi dan hak kebebasan berekspresi ini pada dasarnya merupakan hak asasi manusia.

Dalam acara yang dihadiri oleh para wakil partai politik itu, anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Tulus Santoso, mengutarakan dalam pemberitaan tentang pemilu, isu besarnya adalah soal netralitas media. Hal tersebut belakangan ini kian menjadi sorotan khalayak lantaran beberapa media massa dan penyiaran memiliki kedekatan dengan figur politik tertentu.

“Ini tentu tidak mudah bagi pers tersebut untuk bersikap independen. KPI akan menunggu aturan penyiaran pemilu dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Semua media tentu juga menunggu aturan ini,” ungkapnya.

Anggota Dewan Pers, Totok Suryanto, dan anggota Bawaslu, Toto Haryono, sama-sama memandang perlunya kerja sama semua pihak terkait dengan media untuk bermitra dalam membantu pengawasan dan jalannya pemilu. Pers diminta selalu menaati Kode Etik Jurnalistik (KEJ), memiliki itikad baik, dan menghindari terjadinya disinformasi.

Dalam workshop nanti, narasumber akan berasal dari anggota Dewan Pers, KPU/KPUD, Bawaslu, asosiasi jurnalis/konstituen, dan lembaga terkait. Materi yang diberikan dalam workshop antara lain tentang sistem pemilu, menghindari kampanye hitam, independensi media, pemanfaatan akun media sosial perusahaan pers, mencegah informasi hoaks, jurnalisme data, menghindari pemberitaan bernuansa SARA, iklan pemilu, menghargai keberagaman, dan lain-lain. (*/dewanpers.or.id)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

16 + = 21