Cari Kost Berpakaian Seperti Orang Kantoran, Rupanya Cuma Modus Untuk Mencuri
2 min readJAMBIDAILY HUKUM – Ada saja cara-cara bulus pencuri yang sedang melancarkan aksinya, kali ini terjadi di wilayah hukum Polsek Jambi Luar Kota (Jaluko) Kabupaten Muarojambi.
Khoiripi seorang Mahasiswa selaku korban, Pada Hari senin tanggal 26 Juni 2023 Sekira Pukul 12.00 Wib. Telah terjadi tindak Pidana Pencurian di Perumahan Anugerah Mandiri RT.12 Desa Sungai Duren, saat itu pelapor baru pulang dari Kuliah dan setiba di rumah mengetahui jendela rumah bagian depan telah terbuka kemudian melihat keadaan kamar sudah berantakan.
Khoiripi kehilangan 2 (Dua) unit Laptop merk Acer Warna Hitam dan Warna Biru. Atas kejadian ini korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 7.500.000,- (Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
Unit Reskrim Polsek Jambi Luar Kota Pada Hari Minggu Tanggal 02 Juli 2023 sekira Pukul 20:00 Wib telah berhasil melakukan Ungkap Kasus dugaan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 363 KUH Pidana.
Sebelumnya, didapat keterangan informan pelaku berada di Kelurahan Tanjung Raden Kota Jambi selanjutnya Unit Reskrim Polsek Jaluko Melakukan Penyelidikan dan penangkapan terhadap seorang laki- laki.
Dari keterangan tertulis yang diterima jambidaily.com, laki-laki tersebut mengaku bernama AHMAD SYARGAWI Als MAMAD di Kel. Tanjung Raden Kota Jambi, dan dari hasil interogasi pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polsek Jaluko.
Setelah itu, Unit Reskrim Polsek Jaluko membawa tersangka berikut barang bukti guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Menariknya sumber jambidaily.com menyebut Ahmad Syargawi, ialah Spesialis Bongkar Rumah di Wilayah Jambi Luar Kota dengan Modus berpakaian Rapi seperti orang kantoran, keliling-keliling mencari rumah kontrakan atau kost-kostan anak-anak kuliah. (*/)