8 September 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Melepas Rindu, Anggota Satgas TMMD Ini Manfaatkan Layanan Video Call WhatsApp

2 min read

JAMBIDAILY.COM – Keluarga merupakan bagian terpenting dalam hidup seseorang. Itulah sebabnya jika jauh dari keluarga akan terasa sedih dan kesepian. Namun ada saatnya seseorang harus jauh dari keluarga ketika dalam mengemban tuntutan negara.

Sebagai TNI wajib dilaksanakan karena sudah menjadi sumpah jabatan dan janji seorang Prajurit sebagai Bhayangkari Negara untuk menegakkan Kedaulatan NKRI.

Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-117 Kodim 0416/Bute,yang bertugas 1 Bulan lamanya dan berpisah dengan keluarga tentu membuat rasa kangen tersendiri. Selama itu, mereka tidak hanya terus berada di lokasi sasaran fisik, tetapi juga wajib menumpang tidur di rumah-rumah penduduk yang menjadi orang tua asuh sementara.

Agar tidak berlarut-larut memikirkan hal tersebut dan berfikir negatif karena jauh dari sang istri dan anak sebagai anggota Satgas TMMD menggunakan waktu luang untuk mengobati rasa rindu ketika jauh dari keluarga. Alat komunikasi digunakan untuk pengobat rindu.

Dengan menghubungi keluarga lewat telepon ataupun WA bisa menanyakan kabar mereka satu per satu dan ungkapan rasa rindu mereka dengan keluarga.

“Selain bertukar kabar, kami juga bisa menceritakan kegiatan kami selama jauh dari keluarga. Bercanda gurau lewat telepon juga bisa mengobati rasa kangen kami atau dengan Vedio call”ungkap Kopka Jepriandi, Minggu (22/07/2023) Malam.

Menurut dia, kerja disiang hari cukup menguras tenaga, jika digunakan untuk berolah raga maupun bergaul dengan para pemuda desa dan Video Call dengan anak, istri rasa capek dan penat akan sirna.

“Dengan Telfon, WA dan Video Call ini saya bisa menghilangkan rasa kangen dengan keluarga di samping itu untuk mengisi waktu luang di saat malam hari,”ungkap anggota Yonzipur 2/SG Kopka Jepriandi. (**)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 29 = 32