DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna HUT RI Ke-78 dan Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi
3 min readJAMBIDAILY.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-78 dan mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Rabu (16/08/2023).
Sidang Paripurna yang digelar di Aula Rapat Paripurna DPRD dipimpin langsung Ketua DPRD H. Abdullah, SE turut dihadiri oleh, Bupati dan Wakil Bupati Tanjabbar, Ketua serta Wakil Ketua DPRD Tanjabbar, seluruh anggota DPRD Tanjabbar, Unsur Forkopimda, para Kepala OPD Se-Tanjabbar.
Terlihat hadir juga para Camat, Lurah, Kades Se-Tanjabbar, seluruh Pimpinan Organisasi Vertikal Se-Tanjabbar, para Ketua Ormas, LSM, OKP, Aliansi Wartawan Se-Tanjabbar, dan tamu undangan lainnya.
Sebelum mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam pembukaannya Ketua DPRD menyampaikan bahwa Paripurna digelar dengan agenda dalam rangka HUT-RI ke-78 serta Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia.
“Sidang Paripurna hari ini 16 Agustus 2023 dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-78 dan mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia,” ujar Ketua DPRD.
“Paripurna mendengarkan pidato kenegaraan presiden RI ini merupakan agenda nasional, sangat penting kita ikuti dengan mendengarkan langsung di Sidang tahunan MPR, bersama DPR dan DPD RI tahun 2023,” ujar Abdullah dalam penyampaiannya.
Sementara itu Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyampaikan bahwa rangkaian Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2022 dan Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2022-2023 akan dihadiri secara fisik 100 persen oleh seluruh Pimpinan dan Anggota DPR RI, MPR RI, DPD RI serta Presiden dan Wakil Presiden.
“Para tamu undangan yang hadir antara lain, pimpinan lembaga negara, mantan presiden dan wakil presiden, menteri Kabinet Indonesia Maju, Panglima TNI, Kapolri, duta besar negara sahabat, para mantan Pimpinan MPR/DPR/DPD RI, serta tamu undangan lainnya,” kata Ketua MPR RI.
Ketua MPR RI menegaskan bahwa rangkaian sidang kali ini dilakukan secara efektif dan efisien dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Presiden Joko Widodo sepakat dengan MPR, DPR, dan DPD agar pelaksanaan Sidang Tahunan MPR sekaligus Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI dibuat secara sederhana, efektif, dan efisien. Sehingga tidak memakan waktu terlalu lama. Terpenting pesannya tersampaikan kepada masyarakat,” pungkas Bambang Soesatyo
Pada kesempatan yang sama, Presiden RI Joko Widodo menegaskan bahwa Pemerintah sudah menggelontorkan dana desa sebesar Rp593 triliun dalam rentang waktu 2015-2023 guna pemerataan ekonomi dari kawasan desa pinggiran dan daerah terluar.
“Pembangunan dari desa pinggiran dan daerah terluar yang pada akhirnya memeratakan ekonomi kita dengan dana desa yang kita gelontorkan total mencapai Rp593 triliun dari tahun 2015—2023,” kata Presiden Jokowi saat berpidato pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2023 di Gedung MPR/DPR/DPD RI.
Selain melalui dana desa, Presiden menyatakan Pemerintah telah meletakkan pondasi berupa pembangunan infrastruktur dan konektivitas guna menaikkan daya saing.
“Langkah ini telah menuai hasil positif, mengingat daya saing Indonesia meningkat dari peringkat 44 menjadi 34 pada 2022 berdasarkan International Institute for Management Development (IMD). Ini merupakan kenaikan tertinggi di dunia,” ujar Jokowi.
Sejalan dengan itu, kata Presiden, Pemerintah juga secara konsisten melakukan reformasi struktural khususnya dalam hal penyederhanaan regulasi, kemudahan perizinan, kepastian hukum, dan pencegahan korupsi. Hal ini menjadi modalitas kita untuk meraih kemajuan.
Sebelumnya, Presiden juga menyampaikan keyakinannya bahwa kebijakan hilirisasi industri sumber daya alam (SDA) akan mampu meningkatkan pendapatan per kapita Indonesia hingga dua kali lipat dalam kurun waktu 10 tahun mendatang.
“Pendapatan per kapita Indonesia yang berada di angka Rp.71 juta pada 2022 akan meningkat dua kali lipat menjadi Rp.153 juta (sekira 10.900 dolar AS) dalam 10 tahun ke depan, Rp217 juta (sekira 15.800 dolar AS) dalam 15 tahun mendatang, dan Rp331 juta (sekira 25.000 dolar AS) pada 22 tahun nanti,” Pungkasnya.(Hi*)