22 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Edi Purwanto Warning Pemda Soal Kekeringan Air di Masyarakat

2 min read

JAMBIDAILY ADV – Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto meminta kepada seluruh pemerintah daerah untuk mengantisipasi kondisi kemarau yang sudah terjadi dibeberapa daerah.

Hal ini tidak hanya terkait dengan terkait dengan kebakaran hutan dan lahan, namun juga antisipasi terkait kekeringan.

Edi Purwanto menyebut bahwa kondisi kekeringan juga perlu menjadi perhatian bagaimana suplay air kepada masyarakat tidak terkendala.

Apalagi masih banyak suplay air yang memang tidak terjangkau ke masyarakat langsung sehingga harus ada upaya suplay air langsung ke masyarakat.

“Kita ingatkan kepada seluruh kepala daerah, selain fokus pada pecegahan karhutla, soal kekeringan ditengah musim kemarau ini juga harus diperhatikan.”

“Mengingat bahwa suplay air seperti PDAM itu kan tidak menjangkau juga ke daerah-daerah yang jauh,”ujarnya, Senin (21/08/2023).

Lebih lanjut disampaikan oleh Edi Purwanto bahwa pemerintah harus mengantisipasi kekeringan disejumlah wilayah. Mengingat bahwa kebutuhan air adalah kebutuhan dasar yang harus dipenuhi oleh masyarakat setiap harinya.

“beberapa wilayah kita lihat sudah ada yang mengambil air jauh dari tempat tinggalnya. Kita minta ini harus dipikirkan juga, jangan sampai masyarakat mengalami kekeringan ekstrem sementara tidak ada upaya dari pemerintah daerah,”ungkapnya.

Disisi lain, Edi Purwanto mengharapkan ada langkah pendistribusian air bersih secara langsung kepada masyarakat bisa dengan menggunakan mobil untuk melakukan penyaluran air ke tiap-tiap daerah yang mudah di jangkau oleh masyarakat.

“Bisa saja dilakukan penyaluran air menggunakan mobil ke daerah-daerah yang sudah mengalami kesulitan air bersih.”

“Yang pasti kita minta pemerintah untuk fokus juga antisipasi kekeringan di tengah musim kemarau saat ini selain juga karhutla,”pungkasnya. (HMI)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

96 − 89 =