1 Mei 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Wagub Jambi Dukung Kebijakan Hiswana Migas Untuk Kesejahteraan Masyarakat

3 min read

JAMBIDAILY ADV – Wakil Gubernur Jambi Drs. Abdullah Sani, MPd.I membuka Rapat Kerja Cabang Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak Dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Jambi dengan tema “Meningkatkan Sinergitas dalam Menghadapi Era Digitalisasi“, bertempat di Hotel Abadi Grand Jambi, Sabtu (2/9/2023). Wagub menegaskan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat membuat kebijakan kebijakan yang bermuara untuk kesejahteraan masyarakat. Hadir pada kesempatan ini pimpinan dan aggota DPC Hiswana Migas.

Disampaikan Wagub Sani bahwa minyak dan gas bumi (migas) merupakan sumber daya alam strategis dan memiliki peran penting dalam pembangunan nasional. “Kebutuhan migas diperkirakan akan terus meningkat seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan jumlah penduduk. Kebutuhan terhadap migas masih sangat dominan untuk berbagai sektor kehidupan sehingga keberadaannya tetap krusial. Inilah yang menjadi tantangan besar,” ujar Wagub Sani.

Dalam kesempatan tersebut Wagub Sani memberikan apresiasi kepada Hiswana Migas Jambi yang telah antusias menyelenggarakan rapat kerja ini. Melalui rapat ini, Hiswana mempunyai saluran informasi untuk dapat menyuarakan aspirasi, saran, pendapat, potensinya serta solusi dalam menghadapi berbagai tantangan dalam melaksanakan peran penting serta tugas dan fungsi Hiswana, demi pembangunan daerah dan nasional melalui sub sektor migas di Provinsi Jambi. “Saya berharap rapat ini dapat melahirkan rumusan program dan kebijakan kerja yang akan dilaksanakan dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terkait upaya pemenuhan kebutuhan energi migas,” harap Wagub Sani.

Wagub Sani juga menyatakan bahwa terkait tema Rapat Kerja pada hari ini, yakni Meningkatkan Sinergitas dalam Menghadapi Era Digitalisasi, menjadi tema yang tepat sebagai upaya Hiswana Migas dalam menjawab tantangan di era digitalisasi. “Bertransformasi dalam menerapkan digitalisasi menjadi urgensi, termasuk dalam upaya peningkatan akuntabilitas penyaluran migas dengan didukung sistem teknologi informasi dan komunikasi yang terpadu. Pemerintah Provinsi Jambi mendukung upaya Hiswana Migas Jambi dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat melalui inovasi digitalisasi,” kata Wagub Sani.

Lebih lanjut Wagub Sani menjelaskan bahwa dalam program Pemerintah Provinsi Jambi yakni Program Dumisake sebagai upaya percepatan dan pemerataan pembangunan yang dimuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021- 2026, yakni Pilar Jambi Cerdas dan Pintar, Pemerintah Provinsi Jambi mengadakan akses internet bagi seluruh desa/kelurahan.

“Program ini menargetkan akses internet dapat dijangkau hingga ke pelosok desa sehingga tidak akan ada lagi desa/kelurahan blank spot di Provinsi Jambi. Akses internet bagi desa dan kelurahan ini selaras dalam upaya Hiswana Migas Jambi dalam menghadapi era digitalisasi. Saya berharap, dengan upaya transformasi digitalisasi dari Hiswana Migas Jambi, yang disertai dengan sinergi bersama pemerintah, dapat meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, agar tepat sasaran dan tepat kualitas,” jelas Wagub Sani.

“Saya menyadari sepenuhnya bahwa tantangan pemenuhan kebutuhan masyarakat serta tantangan dalam menghadapi era digitalisasi ini begitu kompleks dan tidaklah mudah, sehingga dibutuhkan sinergi dan kolaborasi dengan semua stakeholder (pemangku kepentingan) dan pihak terkait untuk menghadapi tantangan tersebut. Untuk itu, saya mengajak seluruh pengurus Hiswana Migas Jambi dan semua stakeholder terkait untuk bekerja secara bersama-sama dengan pemerintah, saling membantu, berkomunikasi, dan bersinergi sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing, dalam usaha pemenuhan kebutuhan masyarakat di subsektor migas, demi percepatan pembangunan daerah di segala bidang,” pungkas Wagub Sani. (Maria/Foto : Agus Supriyanto, Sobirin Lekat/Kamerawan : Ardi Susianto).

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 + 1 =